Belum Coblosan Baliho Bupati Batang 2024 Sudah Terpasang, KPU Ngaku Kurang Cermat
NARASI - Alat peraga kampanye (APK) berupa baliho bupati Batang 2024, dikritisi warga Batang, Jawa Tengah.--bakti buwono/diswayjateng
BATANG, radartegal.com - Alat peraga kampanye (APK) Pilbup Batang 2024, yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang viral. Pasalnya, pada salah satu baliho pasangan calon (paslon), justru tertulis bupati Batang 2024.
Kesalahan narasi tersebut terjadi untuk desain APK milik paslon nomor urut 02, Faiz Kurniawan-Suyono. Baliho yang seharusnya tertulis paslon Bupati Batang 2024 dan Wakil Bupati Batang 2024, tulisan paslon-nya tidak ada.
Sedangkan baliho atau APK paslon nomor urut 01, Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan bertuliskan Calon Bupati Batang 2024 dan Calon Wakil Bupati Batang 2024. Kekeliruan inipun langsung diklarifikasi KPU setempat.
"Benar terjadi kekurangcermatan dalam proses penelitian, sehingga terjadi lolosnya kesalahan narasi tersebut," kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Batang, Khikmatun, Minggu sore 6 Oktober 2024.
BACA JUGA: 55 Hari Jelang Pilbup Brebes, Gerakan Menangkan Kotak Kosong Santer Digaungkan
Keluarkan SE penarikan segera
Usai penemuan itu, KPU Batang langsung menerbitkan surat edaran (SE) bertanggal 5 Oktober 2024 Nomor 992/PL.02.4-SD/3325/2024, yang bersifat segera. SE itu berisi perintah untuk menarik semua APK.
Surat itu ditujukan kepada seluruh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Batang. Pada bagian lain, Khikmatun menyebut desain sepenuhnya dibuat masing-masing tim paslon.
Menurutnya, KPU hanya menerima materi design dalam bentuk file. "Desain yang masuk diteliti oleh KPU, dan benar terjadi kekurangcermatan dalam proses penelitiannya. Sehingga terjadi lolosnya kesalahan narasi tersebut."
Dia menyebut KPU sedang dalam proses penelitian ulang dan menyampaikan pemberitahuan kepada paslon untuk memperbaiki materi design APK dan BK, Untuk APK yang difasilitasi KPU, papar Khikmatun, tidak ada tanda khusus dari lembaganya.
BACA JUGA: Disimpan di 2 Tempat, Logistik Pilbup Brebes 2024 Mulai Berdatangan
Hanya saja titik koordinat pemasangannya, sudah ditentukan PPS dan PPK dengan arahan semua APK paslon disandingkan. Sehingga, seharusnya cukup untuk menandai bahwa APK tertentu adalah fasilitasi dari KPU.
"Ini masuk ranah administratif, yang dengan dibetulkan dan ditempuhnya prosedur yang benar, berarti telah diselesaikan oleh pihak bersangkutan. Baik KPU maupun paslon," jelasnya sebagaimana dinukil dari diswayjateng.
Baliho Bupati Batang 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: