Maraknya Pinjol yang Beredar, Inilah Kemungkinan Bahaya yang Didapat dari Melakukan Pinjaman Online
Kemungkinan Bahaya yang Didapat dari Meminjam Uang di Pinjol--
RADAR TEGAL - Kemungkinan bahaya yang didapatkan dari melakukan pinjaman online. Simak selengkapnya dibawah ini.
Melakukan pinjaman online pastinya menjadi cara cepat dan instan untuk mendapatkan dana pinjaman. Salah satu cara cepat meminjam uang secara online adalah dengan melaui pinjol.
Pinjol mungkin ditelinga masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi, pasalnya sebagian besar masyarakat Indonesia nampaknya sudah menggunakan layanan pinjaman uang dari pinjol.
Pinjol merupakan layanan pinjaman uang layaknya sebuah koperasi namun dalam pelayanannya dilakukan secara online dan tanpa menyertakan jaminan. Terdengar menarik dan sangat menggiurkan, namun perlu di ingat pinjol juga sama seperti halnya layanan pinjaman online lain, jika tidak mampu membayar akan dikenakan sanki atau denda.
BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol Resmi OJK Tanpa DC Lapangan Terjamin Aman 2023, No Bokis
Nah berikut ini kami akan membahas 5 kemungkinan bahaya yang didapat dari melakukan pinjaman online, yang akan dijelaskan di bawah ini:
1. Terlena dengan Kemudahan Pengajuan Pinjaman
Salah satu bahaya dari meminjam uang di pinjol ialah, terlena dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan saat mengajukan pinjaman uang. Kemudahan dalam mengajukan pinjaman di pinjol sangatlah mudah, bahkan ada yang hanya dengan beberapa klik saja.
Karena dilakukan secara online, rasanya cukup mudah karena bisa dilakukan dengan menggunakan ponsel saja, namun kemudahan inilah yang membuat kita terlena dan tidak bisa untuk berpikir panjang.
Adapun nominal pinjaman yang ditawarkan sangatlah besar dan proses pengajuannya sangatlah mudah dn tidak ribet, yang hal ini malah membuat kamu tergoda dan ingin meminjam pinjaman dalam jumlah yang sangat besar. Padahal kamu yang hanya berkebutuhan sedikit tetapi malah meminjam uang yang jumlahnya banyak. Jadi harus tetap bijaksana dalam meminjam uang dari pinjol.
2. Bunga yang Dikenakan Terlalu Tinggi
Pinjol biasanya menggunakan sistem bunga yang merupakan sistem yang umum dipakai pinjol manapun. Namun perlu diketahui bahwa bunga yang dikenakan pinjol bisa saja berjumlah sangat tinggi. Bahkan dalam beberapa kasus ada yang langsung menaikan jumlah bunga ditengah proses pinjaman, hal ini biasa dilakukan oleh pinjol-pinjol nakal.
Memang harus diperhatikan dalam meminjam uang dari pinjol, khususnya memperhatikan sistem bunga yang terdapat dalam pinjol yang akan dipakai untuk meminjam uang.
3. Peneroran oleh DC (Debt Collector)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: