Masyarakat Wajib Mendahulukan Kereta, Melanggar Bisa Kena Pidana dan Memicu Kecelakaan
Sosialisasi taat aturan kepada masyarakat--
Ixfan menambagkan, meskipun kewajiban terkait penyelesaian keberadaan di perlintasan sebidang memang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab KAI selaku operator. Namun untuk mengurangi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang beberapa upaya telah dilakukan pihaknya. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: