Miris! Dalam Sebulan Ada 5 Kasus Asusila di Kabupaten Pekalongan, Korbannya Anak Dibawah Umur
ILUSTRASI - Kasus asusila di Kabupaten Pekalongan tinggi, korbannya anak dibawah umur.-geralt-pixabay
"Kita beri pembinaan sadar hukum ke sekolah melalui program jaksa masuk sekolah, dan sekarang ada program jaksa masuk pesantren," katanya.
Melalui institusi pendidikan, Kejaksaan memberi pengetahuan kepada para generasi muda tentang hak-haknya. Karena tndak asusila biasanya pelakunya merupakan orang dekat.
"Kecuali pemerkosaan ya. Cabul ini orang-orang di sekitar saja. Makanya kita harus memberikan pemahaman ini lho yang harus kalian miliki."
"Yang pertama tidak berduaan di tempat sepi, tidak menerima tamu dalam keadaan sepi, tidak berpacaran sebelum waktunya. Karena ini anak-anak SMP dan SMA yang belum cukup umur yang sering jadi korban," ungkap dia.
Kasi Pidum Beni Agus Setiawan menambahkan, dari kasus asusila yang terjadi, ada yang bermula dari perasaan saling suka, tapi usianya belum waktunya.
Ada juga yang pelakunya dari keluarga sendiri, bahkan pelaku asusila ada yang orang tua kandung.
"Kasus yang ada misalkan pacaran di bawah umur, kasus anak tiri, ini jadi atensi kita. Kemarin ada juga atensi dari kementerian langsung. Dari Kementerian Sosial, agar tuntutan dan putusannya minta sangat adil. Kemarin ada yang kita tuntut 20 tahun, vonisnya 18 tahun yang korbannya anak tiri. Tapi kalau suka sama suka, tapi orang tuanya tidak setuju kita ada pertimbangan lain," jelasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: