Miris! Dalam Sebulan Ada 5 Kasus Asusila di Kabupaten Pekalongan, Korbannya Anak Dibawah Umur

Miris! Dalam Sebulan Ada 5 Kasus Asusila di Kabupaten Pekalongan, Korbannya Anak Dibawah Umur

ILUSTRASI - Kasus asusila di Kabupaten Pekalongan tinggi, korbannya anak dibawah umur.-geralt-pixabay

RADAR TEGAL - Kasus tindak asusila di Kabupaten Pekalongan tahun 2023 terbilang sangat tinggi. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) mencatat rata-rata dalam sebulan ada 4 sampai 5 kasus asusila. Hingga pertengahan tahun ini, sudah ada lebih dari 10 kasus asusila

Lebih memprihatinkan lagi, kebanyakan korban tindak asusila di Kota Santri adalah anak dibawah umur.

Selain, kasus asusila, dalam catatan Kejari juga menyebutkan bahwa kasus narkotika tinggi.

Data tersebut terungkap saat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pekalongan Feni Nilasari menggelar jumpa pers dengan awak media dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Aula Kejari, Sabtu 22 Juli 2023.

BACA JUGA:Lawan Persip Pekalongan, Pasukan Hiu Selatan Kalah 0-1

"Untuk Pidum (Pidana Umum) kasus tertinggi tentang narkotika dan obat-obatan terlarang. Kedua cabul (asusila). Cabul saya lihat sangat tinggi. Makanya saya minta Kasi Intel dan jaksa di Pidum pada saat jaksa masuk sekolah dan di pondok pesantren untuk melakukan penyuluhan terkait ini," ujar Kajari.

Lebih jauh Feni menegaskan, kendati kasus asusila hingga Juli 2023 sudah lebih dari 10, namun belum masuk kategori darurat.

"Belum darurat asusila tapi saya lihat kasusnya memang tinggi," tanmbahnya.

Dibeberkan, kasus asusila yang terungkap, ada diantaranya yang berawal dari anak suka sama suka, kemudian berujung kekerasan.

Berkaitan dengan tingginya kasus asusila, Feni menerangkan, Kejari bekerjasama dengan dinas-dinas terkait untuk menekannya.

BACA JUGA:Tipu Pacar Hingga Kuras Tabungannya, Buruh Garmen di Pekalongan Diciduk Polisi

"Saya minta Pak Kasi Intel, mungkin ada penyuluhan hukumnya. Tidak hanya intel saja, tapi seluruh bidang. Jaksa-jaksa di bidang Pidum, bidang Pidsus, bidang Datun bisa menjelaskan perkara-perkara di bidang ini juga," tandasnya sebagaimana dilansir Koran Radar Pekalongan.

Sementara Kasi Intel Kejari Kabupaten Pekalongan Alexius Brahma Tarigan mengungkapkan, untuk menekan kasus asusila di Kabupaten Pekalongan pihaknya jalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: