Tipu Pacar Hingga Kuras Tabungannya, Buruh Garmen di Pekalongan Diciduk Polisi

Tipu Pacar Hingga Kuras Tabungannya, Buruh Garmen di Pekalongan Diciduk Polisi

TERSANGKA - Penyidik Polsek Sragi memeriksa Ainun, 29 tahun, warga Desa Menjangan Kecamatan Bojong, yang kuras isi tabungan pacarnya sendiri.-RADAR PEKALONGAN-

RADAR TEGAL - Kasus ini bisa menjadi perhatian bagi yang masih jomlo untuk berhati-hati memilih calon pasangan atau pacar. Karena kalau salah, rugi yang akan kita dapat.

Seperti yang terjadi di Pekalongan belum lama ini. Seorang buruh garmen bernama Ainun,29 tahun diciduk polisi karena diduga menipu pacar hingga menguras tabungannya.

Unit Reskrim Polsek Sragi bersama Tim Resmob Polres Pekalongan, pada Kamis, 20 Juli 2023, sekitar pukul 11.00 WIB melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada di rumah produksi pakaian atau garmen di Desa Menjangan. 

“Usai ditangkap, pelaku mengakui telah telah menipu dan menggelapkan uang milik korban (pacarnya) sejumlah Rp28.800.000,” ungkap Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, melalui PS Kasi Humas Ipda Suwarti, Senin, 24 Juli 2023.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ainun merupakan warga Desa Menjangan, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.

BACA JUGA:Lagi, Anak Kandung Jadi Korban Rudapaksa Ayahnya Hingga Hamil

Dia memperdaya sang pacar dan menguras isi tabungan pacarnya hingga ludes. Kejadian ini berawal saat pelaku ngapel ke rumah korban, berinisial RP, 26 tahun, warga Desa Gebangkerep Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan.

Sang kekasih yang menjadi korban kemudian curhat ke pelaku. Dia cerita ke pelaku jika pada awal bulan Mei 2022, dia melihat di M banking adanya transaksi penarikan uang di rekening tabungan tanpa sepengetahuan dirinya.

Korban menduga kalau yang mengambil uang itu adalah mantan pacarnya. Karena ATM tabungan miliknya dibawa oleh mantan pacar dan belum dia blokir.  

Mendengar cerita tersebut, pelaku yang merupakan pacar korban menyarankan untuk memindahkan sisa uang tabungannya ke rekening milik teman pelaku berinisial S, 48 tahun, warga Desa Legokalong Kecamatan Karanganyar. 

Pelaku melakukan hal tersebut dengan dalih demi keamanan sambil menunggu korban membuat ATM baru. Jika ATM baru sudah jadi, uang miliknya akan dikembalikan lagi ke korban.

“Korban kemudian mentransfer semua uangnya sejumlah Rp28.800.000 ke rekening S. Agar korban percaya, ATM kepunyaan S diberikan ke korban,” ujar Ipda Suwarti dikutip dari Radar Pekalongan.

Namun, korban hanya sehari membawa ATM milik S. Saat korban mau mengambil uang, ATM itu sudah tidak ada. 

Ternyata, tanpa sepengetahuannya ATM milik S tersebut telah diambil lagi oleh pelaku yang juga pacarnya tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar pekalongan