Berikut NIK KTP Penerima BLT PKH Tahap 3 Bulan Juli 2023, Lansia Dapat Rp2.400.000

Berikut NIK KTP Penerima BLT PKH Tahap 3 Bulan Juli 2023, Lansia Dapat Rp2.400.000

Ilustrasi: -(pixabay)-

RADAR TEGAL - Pemerintah memberikan kabar gembira untuk Kalian yang termasuk dalam penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 Juli 2023.

Untuk Kalian yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, saatnya mengetahui jadwal pencairan BLT PKH tahap 3 yang akan berlangsung dari Juli hingga September 2023 di wilayah Kalian.

Mengecek jadwal pencairan BLT PKH tahap 3 Juli 2023

Untuk mengetahui jadwal pencairan BLT PKH tahap 3 Juli 2023, KPM PKH perlu memeriksa informasi berdasarkan Nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Tkalian Penduduk (KTP) yang dimiliki.

Dengan melakukan pengecekan ini, KPM PKH akan mengetahui tanggal dan waktu pasti kapan BLT PKH tahap 3 Juli 2023 akan dicairkan.

Bagi KPM PKH yang telah resmi menjadi penerima dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memiliki NIK dan KTP yang sesuai dengan komponen PKH, berhak menerima BLT PKH mulai dari Rp225 ribu hingga Rp750 ribu.

Perlu kita ingat bahwa pencairan PKH tahap 3 telah dimulai sejak Juli 2023 di berbagai daerah dengan jadwal pencairan yang berbeda-beda.

BACA JUGA:Pinjaman BPJS Bisa Cair Rp25 Juta dengan Angsuran Rp130.000 Perbulan, Begini Caranya

Bantuan PKH untuk 7 Golongan NIK

Program PKH memberikan bantuan kepada 7 golongan NIK dengan rincian sebagai berikut:

  1. Anak berusia 0-6 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun.
  2. Ibu hamil dan masa nifas mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000.
  3. Peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 per tahun.
  4. Peserta didik jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan bantuan sebesar Rp1.500.000 per tahun.
  5. Peserta didik jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapatkan bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun.
  6. Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.
  7. Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Perhatikan Batasan Bantuan dalam Satu Kartu Keluarga (KK)

Setiap KPM PKH hanya berhak mendapatkan bantuan untuk 4 komponen saja dalam satu Kartu Keluarga (KK). Oleh karena itu, pastikan untuk memahami batasan ini agar bantuan yang diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Anti Riba! 4 Rekomendasi Pinjol Syariah Legal OJK

Cara Melihat Informasi Jadwal Pencairan

Bagi masyarakat yang telah menjadi peserta PKH, Kalian dapat melihat informasi jadwal pencairan dengan langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai dengan alamat di KTP Kalian
  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
  4. Klik tombol 'Cari Data'
  5. Daftar penerima bantuan akan muncul dengan lengkap.

BACA JUGA:Hati - hati! Ini Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal Salah Satu Persyaratan Bahkan Tidak Memerlukan Verifikasi Wajah

Dengan menggunakan langkah-langkah di atas, KPM akan mendapatkan informasi data lengkap berupa nama, jenis bantuan sosial yang diterima, periode, dan status penyebaran bantuan sosial PKH tahap 3 pada bulan Juli 2023.

Dengan demikian, Kalian akan lebih mudah dalam mengakses dan memanfaatkan bantuan yang telah disediakan oleh pemerintah. Temukan banyak informasi penting lainnya, hanya di radartegal.disway.id. Semoga bermanfaat.(*)

Sumber: