Cair Rp600.000! Begini Cara Cek Bansos Kemensos 2023 Lewat HP, Gampang No Ribet

Cair Rp600.000! Begini Cara Cek Bansos Kemensos 2023 Lewat HP, Gampang No Ribet

bansos kemensos 2023--

Sebelum mencari cara cek bansos Kemensos lewat HP, penting untuk mengetahui syarat-syarat yang harus terpenuhi untuk menjadi penerima bantuan Kemensos.

Syarat-syarat ini dapat bervariasi tergantung pada program bantuan yang akan Anda terima. Beberapa syarat umum yang sering diterapkan oleh program bantuan Kemensos antara lain:

a. Pendapatan Rendah: Calon penerima bantuan harus memiliki pendapatan di bawah batas kemiskinan yang ditetapkan oleh pemerintah.

b. Data Kependudukan: Calon penerima bantuan harus memiliki data kependudukan yang valid seperti KTP dan KK.

c. Pendidikan Anak: Program bantuan seperti PKH biasanya meminta calon penerima untuk memastikan anaknya bersekolah secara teratur.

d. Kondisi Kesehatan: Program bantuan juga dapat memperhatikan kondisi kesehatan anggota keluarga, terutama ibu hamil, balita, dan lansia.

 

Cara Cek Bansos Kemensos Lewat HP

Setelah Anda memastikan bahwa Anda telah memenuhi syarat-syarat sebagai penerima bantuan Kemensos, langkah selanjutnya adalah melakukan cek status penerimaan bantuan.

Berikut adalah beberapa cara cek bansos Kemensos lewat HP yang dapat Anda lakukan:

a. Melalui Aplikasi e-SIKS Kemensos

Kementerian Sosial telah menyediakan aplikasi e-SIKS (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial) yang memungkinkan Anda untuk melakukan cek status penerimaan bantuan sosial.

Unduh aplikasi e-SIKS melalui Google Play Store atau Apple App Store, lalu buka aplikasi tersebut. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau nomor Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar, kemudian aplikasi akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan bantuan yang Anda ajukan.

b. Mengunjungi Situs Resmi Kemensos

Selain melalui aplikasi e-SIKS, Anda juga dapat melakukan cek bansos Kemensos lewat HP dengan mengunjungi situs resmi Kemensos.

Buka browser di HP Anda dan ketikkan alamat situs resmi Kemensos (www.kemensos.go.id) pada kolom pencarian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: