Ingin Ajukan Pinjol? Perhatikan Sejumlah Hal Penting Ini agar Aman dan Tidak Terjerat Hutang
Ilustrasi. Hal penting yang harus diperhatikan sebelum mengajukan pinjol-freepik-
Biasanya, sebelum jatuh tempo, pihak jasa pinjol akan menghubungi konsumennya dengan mengirimkan pesan atau langsung menelepon untuk mengingatkan tenggat waktu membayar tagihan.
Hal itu bisa mereka lakukan berkali-kali dalam sehari, sehingga akan mengganggu aktivitas jika tidak segera dibayarkan. Pola kerja mereka mirip rentenir bank yang akan terus menagih ke konsumennya hingga tagihan terbayarkan tepat waktu.
Jika tidak bisa membayar sesuai nominal yang sudah termasuk bunganya, maka kemungkinan sejumlah barang berharga akan disita atau diambil sebagai gantinya.
3) Perhatikan data pribadi
Hal penting selanjutnya sebelum mengajukan pinjol tentu saja berhati-hati dalam membeberkan data pribadi.
BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol Resmi OJK yang Cair hanya Hitungan Menit
Sebab, sebagian besar syarat jasa pinjol akan meminta KTP konsumennya sebagai syarat utama pengajuan. Maka dari itu, penting untuk mencari jasa pinjol yang sudah resmi OJK agar data pribadi nantinya bisa dipertanggungjawabkan, serta meminimalisir kerugian.
Jangan juga memberikan data pribadi kepada orang lain, sebab bisa saja data-data pribadi disalahgunakan oleh pihak ketiga bahkan untuk mengajukan pinjol untuk keuntungan diri sendiri.
Jika track record kredit bermasalah, maka hal ini akan membuat kesulitan ke depannya dalam mengajukan kredit lainnya, seperti kendaraan maupun KPR.
4) Sesuaikan dengan kebutuhan
Saat mengajukan pinjol maka hal yang tidak kalah penting dilakukan yaitu menyesuaikan dengan kebutuhan.
Meskipun keadaan mendesak, perlu memikirkan matang-matang apakah bisa membayar tagihan beserta bunganya nanti.
Jangan sampai menghabiskan seluruh gaji apalagi aset berharga karena tidak sanggup melunasi tagihan pinjol.
Selain itu, pastikan juga tidak sedang terlibat hutang di tempat lain. Hal ini akan memudahkan pengajuan disetujui oleh jasa pinjol.
Itulah hal penting sebelum mengajukan pinjol yang harus diperhatikan. Semoga artikel ini bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: