Kasus Al Zaytun Terus Bergulir, Giliran Istri Panji Gumilang yang Dipanggil Bareskrim Polri

Kasus Al Zaytun Terus Bergulir, Giliran Istri Panji Gumilang yang Dipanggil Bareskrim Polri

Panji Gumilang--

RADARTEGAL.DISWAY.ID - Kasus Al Zaytun terus bergulir. Setelah Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan tindak pidana penistaan agama Panji Gumilang, istrinya dipastikan akan dipanggil.

Saat ini, Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara penistaan agama Ponpes Al-Zaytun dengan terlapor Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan. Panji dipersangkakan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Polisi juga menggelar perkara tambahan pada Rabu siang, 5 Juli 2023 dan ditemukan unsur pidana ujaran kebencian mengandung suku, agama, ras dan antara golongan (SARA) serta berita bohong yang diduga juga dilakukan Panji yaitu Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

BACA JUGA:Terkait Dugaan Penodaan Agama, Ini Fatwa MUI tentang Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun

Karena hal ini, pengusutan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tersebut terus dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri. Bareskrim Polri memastikan akan memanggil istri dari Panji Gumilang yang bernama Farida Al Widad (FAW).

Pemanggilan itu setelah mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim (LH) dipanggil terlebih dahulu, pada Jumat 14 Juli 2023 siang tadi. Hal ini sesuai keterangan dari Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Dia menyebutkan bahwa Farida bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan suaminya itu lantaran beredar video bahwa Farida sempat berada di saf salat pria.

“Saudari FAW adalah istri daripada saudara PG yang berada pada saf salat di antara laki-laki, ini juga yang ada di video tersebut,” kata Ramadhan, Jumat, 14 Juli 2023 dikutip dari Radar Cirebon.

Kendati demikian, sampai saat Farida masih belum memenuhi panggilan tersebut. Padahal, Farida dipanggil ke Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB.

“FAW, juga belum hadir,” sebut Ramadhan. ***

Sumber: Radar Cirebon