Tuntut Kejelasan Status Panji Gumilang, Pendemo Ancam Blokir Jalan Pantura
Pondok Pesantren Al Zaytun--
RADAR TEGAL - Kasus Panji Gumilang dan Al Zaytun masih terus bergulir. Hari ini, Sabtu 29 Juli 2023, para santri yang tergabung dalam Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRII), melakukan aksi demo di Al Zaytun. Pendemo ancam blokir jalan pantura.
Selain melancarkan aksi demo di sekitar Mahad Al Zaytun, pendemo juga beraksi di sekitar galangan kapal. Massa pendemo melakukan aksi damai di galangan kapal milik Al Zaytun yang berada di tepi Jalan Raya Pantura Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur sekitar pukul 10 pagi.
Para pendemo ancam blokir Jalan Pantura jika tuntutan mereka atas kejelasan status tersangka Panji Gumilang tidak terpenuhi. Mereka menuntut Polri segera memutuskan dan mentetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Sangat mungkin kami akan menutup jalan pantura," tegas Kordum Aksi ASRII M Solihin dalam aksi demo di Mahad Al Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Sabtu, 29 Juli 2023.
BACA JUGA:Terkait TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa 8 Saksi dari Ponpes Al Zaytun
Untuk pengambilan keputusan tentang nasib Panji Gumilang, pihaknya memberikan batas waktu kepada Bareskrim hingga hari Kamis, 3 Agustus 2023 mendatang.
Jika dalam batas waktu tersebut belum juga ada keputusan, maka pihaknya akan kembali melakukan demo dengan jumlah sangat besar.
"Kalau hari Kamis tidak segera ada ketegasan sikap tentang status, kami akan datang berbondong-bondong lagi," ancamnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pimpinan Mahad Al Zaytun itu, sudah jelas dan nyata. Hal tersebut, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim bentukan Pemerintah Jawa Barat dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kepada Mabes Polri, Bareskrim jangan ragu dan bimbang, segera tetapkan dan tangkap serta adili Panji Gumilang sebagai perusak dan pendangkalan agama," kata M Solihin, Sabtu 29 Juli 2023.
Menurutnya, apa yang sudah dilakukan oleh Panji Gumilang, sudah jelas menyimpang. Karena itu, dirinya mendesak pihak penyidik agar segara mengambil keputusan tentang status Panji Gumilang.
"Kemarin sudah diberikan rekomendasi fatwanya (MUI), sudah jelas dan tegas," ucapnya.
Pengambilan sikap secara cepat tersebut, sambungnya, akan mendapat dukungan dari masyarakat Indramayu dan Jawa Barat.
"Kami masyarakat Indramayu dan santri seluruh Jawa Barat, mendukung atas penegakan hukum yang dilakukan oleh Mabes Polri," sambungnya dikutip dari Radar Cirebon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Radar Cirebon