Langgar Lalu Lintas di Tegal, Siap-siap Difoto Petugas untuk Kirim Surat Tilang

Langgar Lalu Lintas di Tegal, Siap-siap Difoto Petugas untuk Kirim Surat Tilang

SOSIALISASI- Kegiatan sosialisasi dalam Operasi Patuh Candi 2023.-Istimewa-radartegal.com

TEGAL, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Melanggar lalu lintas, pengguna kendaraan harus siap difoto petugas untuk dikirim surat tilang. Hal itu disampaikan Kasat Lantas AKP Mustakim saat mengisi acara talk show di salah satu stasiun radio swasta Kamis, 14 Juli 2024 siang. 

“Jika mendapati pelanggar, petugas akan memfoto temuan pelanggarannya. Kemudian akan mengirimkan surat yang kita kirim ke rumah via kantor pos sebagai konfirmasinya,”jelasnya.

AKP Mustakim menegaskan, meski memprioritaskan penindakan secara elektronik, pihaknya juga akan melakukan penindakan secara manual. Jika petugas menjumpai atau tertangkap tangan melanggar pada saat ada patroli, petugas tetap akan bertindak.

“Kita akan menindak tegas kepada para pelanggar. Akan tetapi dengan mengedepankan sikap yang humanis,”tegasnya.

BACA JUGA:Wauuw! Hampir 500 Pengendara Ditilang pada Hari ke 3 Operasi Patuh Candi 2023 Polres Tegal

Saat ini, jajaran Kepolisian masih menggelar Operasi Patuh Candi 2023 hingga 23 Juli 2023 mendatang dengan menyasar sejumlah pelanggar. Jika mendapati pelanggar secara kasat mata, petugas akan memfotonya sebagai bukti lalu mengirimkan surat tilang elektronik.

Talk show sendiri merupakan kegiatan sosialisasi yang menjadi bagian Operasi Patuh Candi 2023 tersebut. Menurut Kasat Lantas, dalam kegiatan yang berlangsung selama 2 pekan itu, pihaknya menyasar pelanggaran yang bersifat fatalitas menimbulkan kecelakaan. Antara lain, berboncengan lebih dari satu orang.

“Kemudian kendaraan yang kelebihan muatan (ODOL) dan pengendara yang dalam pengaruh alkohol secara berlebihan atau mabuk,”katanya.

Karenanya, kata AKP Mustakim, pihaknya mengimbau pengendara yang berada dalam pengaruh alkohol agar tidak mengemudikan kendaraan sendiri. Sebab akan sangat berbahaya ketika memaksakan untuk berkendara.

Selain itu, ujar AKP Mustakim, sasaran lainnya adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus dan penggunaan berknalpot brong. Juga pengendara yang menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan.

“Selanjutnya pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta pengendara yang masih di bawah umur,”tandasnya.

BACA JUGA:Terjaring Operasi Patuh Candi 2023, Pengendara di Pemalang Malah Dapat Hadiah Telur Ayam dari Polisi

Nantinya, imbuh AKP Mustakim, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap para pelanggar. Itu, menggunakan tilang elektronik atau ETLE (Elektronic Traffic Light Enforcement).

Melalui operasi patuh candi, imbuh Kasat Lantas, pihaknya berharap dapat menekan angka pelanggaran. Serta masyarakat sadar akan keselamatan saat berkendara.

Sumber: radartegal.com