Geger Penemuan Mayat Pria di Persawahan Tepi Sungai Pemali Brebes

Geger Penemuan Mayat Pria di Persawahan Tepi Sungai Pemali Brebes

Petugas sedang memriksa mayat pria yang ditemukan di areal persawahan tepi Sungai Pemali Brebes.-Syamsul Falaq-

BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Penemuan mayat seorang pria di tepi Sungai Pemali membuat geger warga Desa Wlahar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes.

Jasad pria yang mengenakan kaos lengan panjang dengan celana jeans itu kali pertama diketahui seorang petani sekitar pukul 05.30 WIB.

Dari informasi yang berhasil di himpun Radar Tegal, diketahui mayat laki-laki tersebut bernama Wasrodi, berusia 55 tahun.

Wasrodi merupakan warga Dusun Taman Sekar RT 5 RW 5 Desa Prupuk Selatan, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:Di Brebes, Masih Banyak Pemilih Potensial yang Belum Rekam e-KTP

Penemuan mayat Wasrodi bermula saat seorang petani, Poniman, 40, warga Dusun Tegalwangi RT 01 RW 1 Desa Wlahar Kecamatan Larangan hendak ke sawahnya, Selasa 4 Juli 2023 pagi.

Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya dia areal pesawahan tepi Sungai Pemali, Poniman melihat sesosok pria tergeletak di tanah.

Posisinya terlentang dengan kepala di arah utara dan kaki ke arah selatan. Melihat itu, Poniman memanggil temannya Tanuri, 43, petani yang kebetulan sedang di sawah. 

Kemudian keduanya langsung melapor kepada Kepala Desa Wlahar Waryono. Menerima laporan itu, Waryono segera lapor ke Mapolsek Larangan.

BACA JUGA:Mirip di Film, Pasien Ibu dan Bayi di Brebes Sempat Tak Bisa Pulang Karena Tunggakan

"Setelah mendapat laporan dari Kades Wlahar, petugas Polsek Larangan bersama tim medis Puskesmas Larangan datang ke lokasi dan memeriksa kondisi luar tubuh korban," ungkap Kapolsek Larangan Iptu Arifin Teguh Widodo.

Arifin menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diduga kuat, korban meninggal karena serangan jantung. 

Hal itu diperkuat oleh keterangan keluarga, bahwa korban memiliki riwayat sakit jantung.

Setelah dievakuasi, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Sehingga, selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk prosesi pemakaman.

Sumber: