Peringkat ke-5 se Jawa Tengah, Angka Perceraian di Kabupaten Tegal Sangat Tinggi

Peringkat ke-5 se Jawa Tengah, Angka Perceraian di Kabupaten Tegal Sangat Tinggi

H. Bakhrun-YERI NOVELI/RADAR SLAWI-

SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Angka perceraian rumah tangga di Kabupaten Tegal sangat tinggi. Bahkan menduduki nomor ke lima dari 35 kota/kabupaten di Jawa Tengah.

Hal itu memicu anggota DPRD Kabupaten Tegal mengambil langkah sigap. Yaitu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tegal akan mengusulkan Perda Inisiatif tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga.

"Usulan draft raperda ini karena kita prihatin angka perceraian di Kabupaten Tegal sangat tinggi. Bahkan saat ini rangking ke lima di Jateng," kata Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Bakhrun, Minggu, 2 Juli 2023.

Selain karena angka perceraian tinggi, lanjut Bakhrun, indeks kebanggaan keluarga di Kabupaten Tegal juga rendah. Di bawah rata-rata Jateng. Termasuk, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga rendah. Masih di angka tiga poin di bawah rata-rata Jateng. 

“Pertimbangannya sosiologis, yaitu karena angka perceraian, indeks kebanggaan keluarga, IPM, dan stunting juga termasuk di dalamnya,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

BACA JUGA:Bukan Suami, Tapi Istri Gugat Cerai! Angka Perceraian di Kabupaten Pekalongan Naik 200 Persen

Bakhrun tak menampik, pernikahan dini di Kabupaten Tegal sebenarnya juga tinggi. Sehingga itu menjadi salah satu dasar usulan draft Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga. 

Menurutnya, itu saling berkaitan. Dibutuhkan aturan untuk memberikan pemahaman akan pentingnya pendidikan sebelum menikah. Draft raperda itu telah melalui proses Konsultasi ke DP3AKB dan BKKBN. 

“Konsultasi itu untuk memastikan aturan ini tidak berbenturan dengan aturan di atasnya. Selain itu, perda tersebut juga diharapkan memiliki kualitatif dan produktif,” ujarnya. 

Bakhrun menyatakan, draft Raperda Pembangunan Ketahanan Keluaga telah diusulkan ke Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal. Dalam waktu dekat akan dimintakan persetujuan dari anggota DPRD Kabupaten Tegal melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal. 

“Fokusnya pembinaan atau upaya preventif dalam pembangunan sumber daya manusia. Jadi, sebelum menikah sudah memahami, sehingga angka perceraian lebih rendah,” imbuhnya. ***

Sumber: