Di Tegal, 38 Adegan Rekonstruksi Diperagakan Tersangka Pembunuhan Mayat dalam Karung

Di Tegal, 38 Adegan Rekonstruksi Diperagakan Tersangka Pembunuhan Mayat dalam Karung

ADEGAN - Tersangka memperagakan salah satu adegan dalam perkara penemuan mayat dalam karung. -TEGUH M/RADAR TEGAL GROUP-

TEGAL, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Sebanyak 38 adegan rekonstruksi diperagakan tersangka pembunuhan mayat dalam karung di Tegal. Kasus ini berawal dari penemuan mayat dalam karung yang terjadi cukup lama.

Tempat Kejadian Perkara (TKP)-nya di sebuah rumah di Jalan Duku Kelurahan Pekauman Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal pada Selasa, 25 April 2023 lalu. Penemuan itu, berawal dari adanya warga yang mencium bau tidak sedap dari lokasi kejadian.

Atas kejadian itu, jajaran Polres Tegal Kota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap adanya motif pembunuhan dari penemuan mayat dalam karung itu. Bahkan, dalam kurun waktu yang cukup singkat, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku yang kini menjadi tersangka.

Dari hasil penyelidikan, tersangka nekat menghabisi korban lantaran ingin menguasai sepeda motor dan barang-barang milik korban. Pengakuan tersangka, dia terpaksa melakukan itu lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

Fakta lainnya, tersangka membunuh korban dengan memberikan kopi bercampur potasium sehingga korban langsung meninggal dunia. Setelah berhasil membunuh korban, tersangka membungkusnya dalam karung dan langsung melarikan diri.

Selasa, 20 Juni 2023, jajaran Satreskrim Polres Tegal Kota menggelar rekonstruksi dalam perkara penemuan mayat dalam karung yang terjadi pasca Idulfitri lalu. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Duku Gang 1 Kota Tegal itu untuk melengkapi berkas perkara sebelum sampai di Kejaksaan.

BACA JUGA:Bukan Perampokan, Pembunuhan Pria dalam Karung Berawal dari Nonton Video Porno

Dalam rekonstruksi itu, petugas menghadirkan tersangka Moh. Jeri Agung dan sejumlah saksi. Selain itu, juga hadir dari Kejaksaan Negeri Tegal dan Penasehat hukum tersangka.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan mengatakan, pihaknya baru menggelar rekonstruksi perkara penemuan mayat dalam karung lantaran menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Itu, berkaitan dengan pemeriksaan organ-organ milik korban.

“Memang ini agak lama karena menunggu hasil pemeriksaan dari labfor,”katanya.

Menurut Kasatreskrim, dalam rekonstruksi tersebut pihaknya menghadirkan tersangka. Selama jalannya rekonstruksi, tersangka memperagakan 38 adegan sejak bertemu dengan korban hingga menghabisi nyawa dan membungkusnya dalam karung.

“Ada 38 adegan yang tersangka peragakan hari ini. Adegan itu terkait dengan perkara penemuan mayat dalam karung yang terjadi sebelumnya,”tandasnya.

BACA JUGA:Dipulangkan ke Tegal, Jenazah Wanita dalam Karung di Kolong Tol Akhirnya Dimakamkan

Kasatreskrim menegaskan, pihaknya menggelar rekonstruksi untuk melengkapi berkas penyelidikan. Sebelum nantinya, menyerahkan kepada Kejaksaan.

Sumber: