Bukan Perampokan, Pembunuhan Pria dalam Karung Berawal dari Nonton Video Porno

Bukan Perampokan, Pembunuhan Pria dalam Karung Berawal dari Nonton Video Porno

Setelah sempat diduga perampokan, fakta pembunuhan pria tanpa busana di dalam karung akhirnya terungkap.

Jasad Suherlan ditemukan terbungkus karung mengambang di bekas galian pasir di Desa Legok Kecamatan Legok, Tangerang, pada Selasa (31/5).

Ternyata, pembunuhan di Legok Tangerang diawali nonton bareng video porno antara kedua pelaku dan korban, di rumah korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut, pelaku adalah SY (35) dan MYM (18). Sedangkan korban adalah Suherlan (59).

Dalam pembunuhan itu, SY berperan sebagai eksekutor sekaligus perencana. Sementara MYM pembantu eksekutor.

Atas perbuatannya, SY dan MYM dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 365 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

“Kronologinya, SY dan SYM bersama korban berkumpul di rumah korban pada 29 Mei 2022 pukul 08.30 WIB. Mereka ngopi bersama sambil menonton video porno dari handphone SY,” ungkap Zulpan, Kamis (2/6).

Pada saat itulah korban melontarkan kalimat yang dianggap melecehkan kakak SY.

“Korban berbicara yang membuat pelaku tersinggung. Yaitu menawar kakak pelaku sebesar Rp300 ribu untuk ‘dipakai’ oleh korban,” tutur Zulpan.

Mendengar perkataan korban, SY tak terima dan marah besar hingga membuat keduanya cekcok.

SY pun langsung menghajar korban dengan kampak. Sementara Suherlan berteriak meminta ampun karena ucapannya adalah sebuah candaan.

“Tapi pelaku terus menghajar korban sampai meninggal dunia,” beber Zulpan.

Untuk menutupi jejaknya, SY bersama MYM membuang jasad Suherlan.

“Pelaku muncul ide membuang korban dengan membawa mobil korban ke suatu daerah. Mobil korban juga sempat dijual di daerah Pandenglang,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: