Banyak Kebocoran Retribusi dan Pajak Daerah, Pansus 36 DPRD Brebes Undang 9 OPD

Banyak Kebocoran Retribusi dan Pajak Daerah, Pansus 36 DPRD Brebes Undang 9 OPD

Pansus 36 menggelar rapat koordinasi dengan mengundang 9 OPD membahas revisi Raperda tentang pajak dan retribusi daerah.-Syamsul Falaq-

Hal senada, disampaikan Wakil Ketua Pansus 36 Mustolah. Bahkan, pihaknya sangat mendukung implementasi transaksi elektronik pada pajak dan retribusi daerah. 

BACA JUGA:Kisah Istri di Brebes yang Antar Suami Berobat Pakai Kursi Roda Viral, Pemdes Akui Hal Ini

Sebab, biaya yang dibutuhkan lebih sedikit karena data by sistem sudah terintegrasi dengan perbankan. Dengan begitu, semua catatan pembayaran pajak dan retribusi bisa terdeteksi transparan. 

Termasuk, reward (penghargaan) bagi perangkat desa yang menarik PBB lunas tercepat. Sedangkan, penghargaan bagi wajib pajak berupa terpeliharanya infrastruktur dan sarana kepentingan umum.

"Selain penerapan e-pajak dan e-retribusi, harus ada sanksi tegas bagi oknum nakal. Yakni, pemungut pajak dan retribusi yang tidak disiplin, kurang tertib hingga menyelewengkan uang retribusi dan pajak," tandasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: