Gak Kapok! Bawa Kabur dan Jual Motor Pinjaman, Residivis asal Limbangan Dibekuk Polisi

Gak Kapok! Bawa Kabur dan Jual Motor Pinjaman, Residivis asal Limbangan Dibekuk Polisi

Residivis penjambretan kembali ditangkap setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan di Desa Kemukten Brebes.-Syamsul Falaq-

BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Risto alias Ceot (30), warga Desa Limbangan Kecamatan Kersana Kabupaten BREBES kembali berurusan dengan polisi.  

Residivis kasus penjambretan itu ditangkap polisi, lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan di Desa Kemukten Kecamatan Kersana.

Kapolres Brebes melalui Kapolsek Kersana AKP Suratman didampingi Kanit Reskrim Aiptu Lilik Arfianto mengatakan, saat melancarkan aksinya, Ceot tega meninggalkan korban sekaligus pemilik motor. Modusnya, meminjam sepeda motor korban dengan dalih akan mencari temannya.

"Menindaklanjuti laporan korban, pelaku berhasil ditangkap dalam rumahnya. Lucunya, pelaku bersembunyi di atas eternit atap rumah untuk menghindari polisi," terangnya saat dikonfirmasi Radar Tegal, Senin 12 Juni 2023.

BACA JUGA:Pencuri Bobol Dealer Motor di Brebes, Gondol Beat Street dan Honda Vario 160 cc

Korban penipuan dan penggelapan, lanjut Lilik, bernama Slamet (33), warga Desa Sengon Kecamatan Tanjung. 

Awalnya, Slamet bermain ke rumah temannya bernama Andri dan bertemu pelaku. 

Kemudian, pelaku meminta tolong korban diantar ke rumah temannya di Desa Kemukten mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion.

"Ketika korban mengantar pelaku ke Desa Kemukten, di tengah jalan korban diminta berhenti. Kemudian, pelaku pura-pura pinjam motor untuk mencari temannya. Setelah ditunggu berjam-jam, ternyata pelaku justru kabur membawa motor korban," jelasnya.

BACA JUGA:Ngonten Pakai Celurit di Jalan Raya, 6 Anggota Geng Motor Cirebon Diciduk Polisi Brebes

Lilik Arfianto menuturkan, merasa ditipu pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. 

Selanjutnya, personel Polsek Kersana berhasil menangkap pelaku dalam rumahnya bersama warga. 

Bahkan, polisi masih mengembangkan kasus penipuan dan penggelapan tersebut. 

Sebab, disinyalir masih banyak korban dari pelaku bermodus pinjam sepeda motor.

Sumber: