Pendapatan Daerah Kabupaten Tegal Capai 101,59 Persen, PKB Bilang Begini

Pendapatan Daerah Kabupaten Tegal Capai 101,59 Persen, PKB Bilang Begini

PARIPURNA - Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moch. Faiq memimpin Rapat Paripurna, Selasa, 6 Juni 2023.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI-

SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Tegal mengapresiasi pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten Tegal yang mencapai target sebesar 101,59 persen pada 2022.

"Kami sangat mengapresiasi pencapaian ini meskipun pendapatan pada 2021 sebesar 104,06 persen," singgung Ketua Fraksi PKB H. Miftachudin saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PKB terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna, Selasa, 6 Juni 2023.

Dia menilai, pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Tegal pada tahun 2022 mencerminkan target pendapatan yang ditetapkan pada 2022 kurang akurat. Menurutnya, apakah hal ini akibat tidak adanya penyesuaian target pendapatan pada perubahan anggaran 2022 atau memang ada fluktuasi pendapatan pada target tertentu.

Sumber pendapatan berupa pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah juga belum sesuai target yang ditetapkan.

"Sebenarnya, apa yang menjadi penyebab keduanya tidak mencapai target?," tanya Miftachudin.

BACA JUGA:Tak KB Rawan Stunting, Khofifah: Jangan Sampai Orang Hamil Sambil Gendong Anak

Miftach juga menyinggung soal penggunaan belanja daerah yang hanya terserap sebesar 91,95 persen apakah berpengaruh terhadap target sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan? Terkait hal itu, pihaknya ingin ada penjelasan apakah ini karena efisiensi atau karena faktor perencanaan yang kurang kalkulasi?.

"Mohon dijelaskan apakah karena perencanaan yang kurang matang?" ujarnya.

Selain itu, Fraksi PKB juga menyayangkan Belanja Operasi tahun 2022 sebesar 91,8 persen jauh lebih kecil dari pencapaian Belanja Operasi pencapaian tahun sebelumnya yang mencapai 94,01 persen. Sementara tahun 2022 tidak ada penyesuaian anggaran pada perubahan anggaran.

Termasuk belanja tidak terduga realisasinya hanya 5,27 persen. Serapannya sangat rendah. Padahal kebutuhan belanja tak terduga di lapangan masih banyak yang belum terakomodir. Terutama kegiatan bencana alam dan pasca bencana alam.

"Sebenarnya apa penyebabnya," tandasnya.

Sementara, Bupati Tegal Umi Azizah melalui Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal tahun Anggaran 2022 menjelaskan, anggaran pendapatan daerah tahun 2022 direncanakan Rp2.700.741.065.000. Sedangkan realisasinya, Rp2.743.700.525.563 atau 101,59 persen.

Dia menyebut, rincian anggaran dan realisasi pendapatan daerah tahun 2022 yakni, PAD dianggarkan sebesar Rp475.177.918.000 dengan realisasi Rp531.150.278.017 atau 111,78 persen.

Adapun pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp2.219.563.147.000 dengan realisasi sebesar Rp2.206.619.044.546 atau 99,44 persen.

Sumber: