Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka! Ini Syarat, Cara Daftar dan Insentifnya
Kartu Prakerja-Tangkapan Layar-
1. Buka kembali laman https://prakerja.go.id/
2. Login ke akun kamu dengan email dan password yang sudah didaftarkan
3. Masukkan kode OTP yang dikirim via email
4. Selanjutnya klik "Gabung" pada gelombang yang sudah dibuka.
5. Akan muncul halaman persetujuan Prakerja. Klik "Saya Menyetujui" untuk menyelesaikan pendaftaran.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
Pada umumnya, program ini diperuntukkan untuk seluruh warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal. Namun, program ini tidak diperuntukkan kepada pejabat negara, anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Perangkat Desa dan Direksi BUMN atau BUMD.
Selain itu, berikut persyaratan umum untuk mendaftar Kartu Prakerja:
1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Demikian informasi mengenai Kartu Prakerja gelombang 54. Semoga bermanfaat dan selamat mendaftar. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: