MENGEJUTKAN! Ini Permintaan Keluarga Korban Kasus Guru Ngaji Diduga Cabuli Santriwati di Kajen Pekalongan

MENGEJUTKAN! Ini Permintaan Keluarga Korban Kasus Guru Ngaji Diduga Cabuli Santriwati di Kajen Pekalongan

Kadus Kedung Bunder, Desa Sambiroto, Kecamatan Kajen, Wihiryono, didampingi beberapa keluarga korban, tokoh masyarakat setempat, dan pengacara S, Jimmy Muslimin, lakukan jumpa pers untuk meluruskan informasi hoaks di medsos tentang dugaan pencabulan di de-Hadi Waluyo-radar pekalongan

KAJEN, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Kasus seorang oknum guru ngaji yang diduga mencabuli santriwatinya gegerkan warga Desa Sambiroto, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Kasus ini pun sempat viral mencuat di media sosial.

Namun narasi yang berkembang di medsos ini dibantah oleh beberapa orang tua korban dan tokoh masyarakat di Dukuh Kedung Bunder, Desa Sambiroto, Kecamatan Kajen. 

Pasalnya, narasi di medsos terkait guru ngaji diduga cabuli santri di Desa Sambiroto ini tidak sesuai fakta. Seperti terduga pelaku S diusir dari desa dan terduga pelaku meremas bagian dada santrinya adalah tidak benar.

Untuk meluruskan informasi kabar guru ngaji diduga cabuli santri yang berkembang di medsos tersebut, pengacara S, Jimmy Muslimin, bersama beberapa orang tua korban, dan sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda di Dukuh Kedung Bunder, Desa Sambiroto, menggelar jumpa pers di salah satu rumah warga di pedukuhan itu, Jumat 19 Mei 2023 sore.

BACA JUGA:Gantikan AKBP Arief Fajar Satria, Kapolres Baru Kabupaten Pekalong Kulonuwun ke Forkopimda

Tampak hadir dalam jumpa pers ini, Kadus Kedung Bunder Wihiryono, Ketua RT 05 Waryono, Ketua RW 03 Karto Warjono, beberapa orang tua korban, dan sejumlah tokoh pemuda dan masyarakat lainnya.

Orang tua korban, Joko P menceritakan, saat itu pada Minggu 14 Mei 2023 malam, dirinya didatangi enam orang warga yang memberi tahu ada perbuatan tak senonoh yang dilakukan guru ngaji atau imam masjid berinisial S. Sekelompok warga ini mau menggeruduknya. 

"Kebetulan ada nama anak saya yang ikut disebut sebagai korban di situ," ungkap dia.

Malam itupun ia dan beberapa warga mengonfirmasi langsung ke S. Joko mengatakan, S mengakui mencium beberapa anak tapi tidak sampai melakukan perbuatan tidak senonoh yang lebih jauh dari itu. Mencium pipi kiri dan kanan. Itu saja. Tidak lebih dari itu.

BACA JUGA:MAKIN LENGKAP! RSUD Kraton Pekalongan Buka Pelayanan Sub Spesialis Hematologi-Onkologi Medik

"Ndak ada hasrat atau unsur nafsu yang mengarah ke tindakan yang kurang baik. Malam itu juga kita selesaikan masalah yang ada. Mas S mengaku salah. Ia menegaskan jika tidak berniat nafsu atau yang lain, tidak. Itu ciuman sayang kepada santriwatinya. Dari penjelasan itu, beberapa dari kami sudah menerima, dan malam itu sudah reda," tandas Joko.

Bahkan, pada pagi harinya, S, mendatangi beberapa keluarga dari anak yang dicium itu dan minta maaf. "Sudah selesailah di situ sebenarnya persoalan yang ada," ungkap Joko.

Namun, kasus itu memicu salah satu korban lainnya untuk melaporkan S. Kasusnya sendiri sebenarnya sudah terjadi tiga tahun yang lalu. 

Dua korban lainnya juga muncul dengan kasus lebih dari lima tahun yang lalu. 

Sumber: radar pekalongan