Nasdem Targetkan Kursi DPRD, PKS Optimis Tambah Wakil Rakyat di Brebes
Pengurus dan Bacaleg Partai Nasdem memilih jalan kaki saat mengajukan bacalegnya ke KPU Brebes, Pengurus DPD PKS menunggangi burok.-Syamsul Falaq-
BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Partai Nasional Demokrat atau Nasdem Kabupaten Brebes, menargetkan perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Keyakinan itu, diwujudkan dengan mengajukan 50 bakal calon legislatifnya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum, Kamis 11 Mei 2023.
Formulasi penuh Bacaleg yang tersebar pada enam daerah pemilihan menjadi modal dalam pemilu 2024 mendatang. Pengajuan Bacaleg Nasdem, diiringi suara merdu Anissa Bahar saat menyambangi kantor KPU.
Seperti diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Brebes Tarwanto. Menurutnya, kekalahan pemilu 2014 dan 2019 menjadi pengalaman berharga bagi Nasdem Brebes. Sehingga, dengan strategi khusus pihaknya sangat yakin bisa meraih kursi DPRD.
"Dengan 50 Bacaleg, 17 diantaranya perempuan sudah memenuhi keterwakilan sesuai PKPU. Dengan begitu, target meraih kursi DPRD sangat terbuka," jelasnya.
BACA JUGA:Targetkan 18 Kursi, PDI Perjuangan Kabupaten Tegal Beberkan Strategi
Optimisme serupa, disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera Brebes Abdullah Syafaat. Dengan perolehan 4 kursi legislatif pada Pemilu 2019.
Pihaknya optimistis, dapat menambah porsi wakil rakyat dari PKS pada 2024 mendatang. Terlebih, komposisi Bacaleg yang diajukan ke KPU sangat kompleks.
"Bacaleg dari kalangan milenial, tokoh masyarakat hingga pengusaha. Semuanya, menjadi modal besar menambah kursi legislatif PKS Brebes," ungkapnya yang menunggangi burok saat mendatanfi kantor KPU.
Sementara itu, Ketua KPU Brebes Muamar Riza Pahlevi menambahkan, dengan pengajuan 50 Bacaleg dari Partai Nasdem mengawali parpol lain. Sebab, sesuai urutan permohonan Nasdem mengajukan pertama, disusul PKS dan PDIP. Sedangkan, 15 parpol peserta pemilu lainnya baru dijadwalkan mengajukan Bacaleg Jumat 12 Mei 2023.
BACA JUGA:Ada Apa Ini? Di Brebes Belum Satupun Parpol Mengajukan Bacaleg ke KPU
"150 Bacaleg yang diajukan tiga parpol, semua dinyatakan diterima. Selanjutnya, dilakukan verifikasi untuk memastikan kelengkapan berkas persyaratan," pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: