Rekonstruksi Kasus Ayah Banting Bayi di Pemalang, Tersangka Peragakan 13 Adegan

Rekonstruksi Kasus Ayah Banting Bayi di Pemalang, Tersangka Peragakan 13 Adegan

Tersangka memperagkan adegan memukul mertua sebelum akhirnya membanting anak bayinya yang sedang digendong.-M Ridwan-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Penanganan kasus penganiaayan ayah banting bayi yang terjadi di Desa Rowosari Kecamatan Ulujami, Pemalang terus berlanjut.

Polres Pemalang, Selasa 4 April 2023 menggelar rekonstruksi kasus tersebut di Balai Bhayangkara.

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Ferry Sihaloho menyatakan, rekonstruksi dilaksanakan oleh tersangka sebanyak kurang lebih 13 adegan. 

Dari 13 adegan itu, motifnya tersangka merasa kesal karena bayi yang digendongnya menangis terus dan rewel.

BACA JUGA:Kasus Ayah Banting Bayi di Pemalang, Penyidik Segera Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku

"Sejauh ini tidak ada tekanan, tersangka dalam keadaan sehat,"  jelasnya.

Kasat Reskrim mengatakan, untuk hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka juga dalam kondisi baik-baik saja. Kejiwaan tersangka dalam jeadaan normal.

"Hasil cek kesehatan dan kejiwaan tersangka normal," terang Ferry.

Jaksa Penuntut Umum Yuli W menambahkan, rekonstruksi dibuat untuk menguatkan pembuktian dalam persidangan.

"Kalau menurut kami, rekonstruksi tadi sudah cukup," kata Yuli.

BACA JUGA:Pembanting Bayi di Pemalang Ditangkap Polisi di Cirebon, Kapolres: Pelaku Sempat Melarikan Diri

Disampaikan sebelumnya, kasus kekerasan disertai penganiayaan yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 2,5 bulan hingga si anak meninggal dunia akhirnya berhasil diungkap. 

Sang ayah yang bernama Khoirul Anam (KA) 28 tahun, akhirnya ditangkap oleh Tim Resmob Polres Pemalang di wilayah Cirebon dibantu personil kepolisian setempat. *

Sumber: