Kasus Ayah Banting Bayi di Pemalang, Penyidik Segera Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku

Kasus Ayah Banting Bayi di Pemalang, Penyidik Segera Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku

Kasat Reskrim Polres Pemalang menjelaskan perkembangan kasus penyidikan pelaku kasus ayah banting bayi hingga meninggal.-M Ridwan-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Kasus ayah menganiaya atau banting anaknya sendiri yang masih bayi hingga meninggal dunia masih terus bergulir.

Satresrim Polres Pemalang terus melakukan penyidikan guna mengungkap jelas peristiwa tragis tersebut.

Hingga saat ini, Satreksrim Polres Pemalang sudah memanggil saksi, baik dari keluarga korban maupun keluarga istri maupun keluarga tersangka serta masyarakat setempat guna diambil keterangannya.

"Langkah kedepannya rencana akan dilakukan rekonstruksi sesuai kejadian pada saat di TKP," jelas Kasat Reskrim AKBP Fery Sihaloho, Jumat 27 Maret 2023.

BACA JUGA:Pembanting Bayi di Pemalang Ditangkap Polisi di Cirebon, Kapolres: Pelaku Sempat Melarikan Diri

Kasat Reskrim menyampaikan, untuk pemeriksaan kejiwaan belum. Menurutnya nanti akan segera dilakukan pemeriksaan kejiwaan dan kalau sudah ada hasilnya akan disampaikan.

"Nanti disampaikan dalam konferensi pers berikutnya," kata Fery.

Untuk motif, lanjutnya, diawali mereka suka ada percekcokan, kemudian  karena si anak digendong rewel, sehingga pelaku melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri yang masih bayi.

"Tersangka masih kita tahan di Rutan Polres. Untuk kemungkinan tersangka lain masih pengembangan dari tahap penyidikan," terangnya.

BACA JUGA:Modus Baru! Penghuni Kos di Pemalang Sewakan Kamarnya 35 Ribu Perjam untuk Perbuatan Asusila

Seperti diwartakan sebelumnya, seorang ayah berinisial KA, 28, di Desa Rowosari Kecamatan Ulujami, Pemalang diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya yang baru berumur 2 setengah bulan hingga meninggal dunia. 

KA sempat melarikan diri, namun akhirnya ditangkap di wilayah Cirebon oleh Tim Resmob Polres Pemalang dibantu personil kepolisian setempat. *

Sumber: