Pemilihan Kades Antar Waktu Bulakwaru Kabupaten Tegal, Bakal Calon Mengerucut 5 Orang
Ketua Panitia Pemilihan Kades Antar Waktu Desa Bulakwaru Fatkhurokhman, saat membacakan nama-nama bakal calon, di Balai Desa Bulakwaru.-Yeri Noveli-
TARUB, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Bakal Calon Kades Antar Waktu Desa Bulakwaru, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal mengerucut menjadi 5 orang dari sebelumnya 8 orang.
Kelima orang itu yakni, Sumirto, Sarwono, Izam zami, Khoirul Umam dan Khamami. Nama-nama bakal calon itu dibacakan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kades Antar Waktu Desa Bulakwaru Fatkhurokhman, di Balai Desa Bulakwaru, Kamis 30 Maret 2023.
Hadir dalam acara tersebut, Forkopimcam, pemerintah desa dan sejumlah masyarakat setempat.
Fatkhurokhman menjelaskan, Pemerintah Desa Bulakwaru memang menggelar Pemilihan Kades Antar Waktu karena kepala desa sebelumnya dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:Parpol Peserta Pemilu 2024 Harus Miliki RDRK, KPU Kabupaten Tegal: Wajib Dibuat
"Berhubung Pak Kades dilantik menjadi anggota DPRD, maka kita mencari penggantinya," kata Fatkhurokhman.
Dia mengungkapkan, semula pendaftar memang 8 orang. Namun setelah mereka menjalani seleksi berkas, ada 3 orang yang berkasnya kurang lengkap. Sehingga saat ini menyisakan 5 orang.
Disebutkan, kelima orang itu nantinya akan diambil lagi menjadi tiga orang. Mereka akan dinilai bobot dan pengalaman kerja serta ijasahnya.
"Kami mendasari aturan yang ada. Prinsipnya, kami akan melihat dari rangkingnya," ujarnya.
BACA JUGA:Pastikan Slawi Aman, Kapolres Tegal Pimpin Patroli Malam
Dia mengemukakan, dari 5 orang itu, rangking pertama yakni Sarwono, kedua Sumitro, ketiga Izam zami, keempat Khamami dan kelima Khoirul Umam. Dengan perangkingan itu, panitia bakal menggugurkan dua orang peserta.
Namun, untuk pengumuman penetapannya akan dilakukan pada 3 April 2023 mendatang. Sementara untuk pemilihannya, 3 Mei 2023. Sebelum pemilihan, panitia akan melaksanakan pengundian nomor urut. Tepatnya pada 2 Mei 2023.
"Jadi nanti ada 2 orang yang terpaksa gugur," ucapnya.
Dia menyatakan, untuk daftar pemilih pada pemilihan kades antar waktu ini, sebanyak 9 unsur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: