Hebat! Di Brebes Urus Administrasi Kependudukan Pada Hari Sabtu Tetap Dilayani

Hebat! Di Brebes Urus Administrasi Kependudukan Pada Hari Sabtu Tetap Dilayani

Di Brebes Urus Administrasi Kependudukan Pada Hari Sabtu Tetap Dilayani.--radartegal.id

BREBES, RADARTEGAL.COM - Bagi masyarakat Kabupaten Brebes yang akan mengurus administrasi kependudukan pada hari Sabtu tidak perlu bingung.

Sebab, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes tetap membuka pelayanan kendati hari Sabtu merupakan hari libur bagi PNS.

Kepala Disdukcapil Brebes Mayang Sri Herbimo melalui Sekertaris Suranto menyatakan, tetap membuka layanan pada hari Sabtu. 

Tujuannya supaya pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat bisa maksimal.

BACA JUGA:Polres Tegal Tetapkan Penyandang Disabilitas Tersangka Dugaan Jual Beli Tanah, Ini Kronologi Lengkapnya

“Selain layanan reguler, kami juga tetap membuka layanan adminduk pada hari Sabtu di tiap-tiap Adminduk Kecamatan,” ujarnya, Minggu 5 Februari 2023.

Menurutnya, tidak jauh berbeda dengan pelayanan Adminduk reguler. Di hari Sabtu, pihaknya juga melayani pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan dokumen Adminduk lainnya.

“Jadi bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus di hari reguler, mereka bisa mengurusnya di hari Sabtu di tiap Adminduk kecamatan,” jelasnya.

Dia berharap layanan ini dapat di manfaatkan penduduk semaksimal mungkin. Sehingga masyarakat dapat melengkapi dokumen kependudukannya. 

BACA JUGA:Pelaku Kredit Fiktif Rp3,2 Miliar di Brebes Ngaku Uang Digunakan untuk Bangun Obyek Wisata

Khususnya untuk perekaman data KTP-el. Bagi wajib KTP yang belum pernah melakukan perekaman data segera lakukan pengurusan.

Lebih lanjut, dia berharap ada kerjasama antara pihak kecamatan dan pemerintah desa atau kelurahan dalam layanan pengurusan dokumen. 

Terutama untuk menghimbau warga yang memenuhi kriteria wajib KTP-el untuk segera datang ke layanan adminduk di kecamatan setempat.

“Kami mengimbau kepada warga yang sudah memenuhi kriteria perekaman KTP-el untuk bisa datang ke layanan adminduk,” tukasnya.

Sumber: radartegal.id