Awas! Jangan Meleng Saat Berkendara di Tegal, Tilang Elektronik Pakai Drone Segera Berlaku

Awas! Jangan Meleng Saat Berkendara di Tegal, Tilang Elektronik Pakai Drone Segera Berlaku

Uji coba tilang elektronik pakai drone di wilayah Kota Tegal.-Teguh Mujiharto-

BACA JUGA:Kronologi Penemuan Bayi Terbungkus Kardus Air Mineral di Pemalang

Adapun pelanggaran kasat mata antara lain melawan arus, tidak pakai helm, savety belt dan berboncengan tiga. Termasuk, kendaraan yang melanggar marka jalan.

Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Mustakim menambahkan, nantinya akan menempatkan drone di titik-titik yang banyak pelanggaran lalu lintas. 

Antara lain di Jalan Ahmad Yani, Pancasila dan Jalur Pantura serta melihat situasi.

"Tadi saja saat melakukan uji coba selama 20 menit di Jalan Ahmad Yani, kamera drone menangkap sedikitnya 6 pelanggar lalu lintas kasat mata," ujarnya.

BACA JUGA:Warga Pemalang Temukan Bayi Terbungkus Kardus Air Mineral di Depan Warung

Selanjutnya, kata Kasatlantas, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas di jalan. 

Sebab, saat ini telah berlaku tilang manual, elektronik atau ETLE dan nantinya yang menggunakan drone juga. *

Sumber: