Kena PHK Tanpa Pesangon 3 Pekerja di Tegal Wadul ke DPRD
Pekerja ngadu ke dprd kota tegal karena di phk tanpa pesangon..-Teguh Mujiharto-
BACA JUGA:Diteriaki Maling Saat COD Sepeda Motor, Warga Purbalingga Dikeler ke Polsek Belik Pemalang
Politisi PKB itu juga meminta Disnakerin untuk menjalin komunikasi dengan perusahaan.
Kalau ada hal-hal yang perlu penguatan, maka Komisi II juga siap untuk membantu melakukan mediasi kedua belah pihak.
"Kalau memang ada hal yang perlu untuk diskusi, nanti kita akan membuka mediasi kembali," kata Ketua Komisi II DPRD itu.
Dia menegaskan, Komisi II minta kepada Disnakerin untuk mengecek perusahaan-perusahaan yang ada.
BACA JUGA:Download Bima M-Banking Bank Jateng Dapat Minyak Goreng Murah
Jangan sampai perusahaan tidak mengikutsertakan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita minta Disnakerin juga untuk mengecek perusahaan. Jangan sampai ada pekerja yang tidak terlindungi jaminan sosial, utamanya BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya.
Anshori Fakih menambahkan, pihaknya juga akan melakukan kunjungan ke lapangan.
BACA JUGA:New Pajero Sport 2023 Mobil SUV Tercanggih di Kelasnya, Benarkah!
Untuk mengecek perusahaan-perusahaan apakah ada yang belum mendaftarkan para pekerjanya ke dalam jaminan sosial itu. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: