Baru Setor Rp15 M, Penyertaan Modal Pemkab ke BPR TGR Tegal Masih Kurang Rp35 Miliar
Ketua Pansus 1 DPRD Kabupaten Tegal, Khujatul Islam membahas Raperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Tegal kepada PT BPR Bank TGR di ruang Komisi 2 DPRD Kabupaten Tegal.-Yeri Noveli-
“Dalam Perda perubahan juga dicantumkan nilai setoran tiap tahunnya, yakni paling sedikit Rp 2 miliar. Sedangkan penyertaan modal itu dilaksanakan sampai dengan tahun 2035 sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: