Sedang Digodok, Perkada Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Tegal 2022 Hampir Final

Sedang Digodok, Perkada Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Tegal 2022 Hampir Final

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq didampingi tiga Wakilnya dan Sekda Kabupaten Tegal saat memimpin Rapat Paripurna, belum lama ini.-Yeri Noveli-

Selama eksekutif menggunakan Perkada, pihak legislatif atau DPRD tidak diperkenankan mengelola anggaran tersebut. 

BACA JUGA:Ganjar Bocorkan Strategi Penetapan Upah Minimum Jateng ke Disnaker se-Indonesia

Namun demikian, fungsi pegawasan yang dilakukan legislatif tetap dimaksimalkan.

Jika ada anggaran yang tidak mendesak tapi dimasukkan dalam Perkada, legislatif wajib menegur.

Bahkan, legislatif dapat membawanya ke ranah hukum. 

BACA JUGA:Woow! Siswa Berprestasi di Pemalang Bisa Jadi Polisi Loh, Polres dan Pemkab Bersinergi Memfasilitasi

Untuk itu, seluruh anggota legislatif wajib mengawasi Perubahan APBD Kabupaten Tegal tahun 2022 yang akan dikelola menggunakan Perkada.

"Mari kita awasi bersama-sama," tandasnya. (*)

Sumber: