Soal Pengadaan Mobil Dinas, Komisi 1 dan 2 DPRD Sepakat: Kendaraan Pejabat Sudah Berumur
Wakil Ketua Komisi II, Adhitya Zulton Prakosa dan Wakil Ketua Komisi 1, M. Khuzaeni.-Yeri Noveli-
BACA JUGA:Hasil Indonesia vs Curacao : Angka 3 Keramat, 2 Aparat Bawa Timnas Garuda Naik Peringkat
Menurut politikus Golkar yang akrab disapa Jeni ini, kondisi mobil para camat memang sudah tua. Dengan begitu, perawatannya juga membutuhkan anggaran yang besar.
"Tapi kalau ada peremajaan mobil, paling hanya ganti oli saja, anggaran perawatan juga rendah," kata Jeni.
Kendati sepakat, Jeni sangat menyayangkan jika usulan itu dilakukan di tiap OPD. Mestinya, usulan anggaran dipusatkan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal.
"Harusnya jangan disebar, tapi dijadikan satu di bidang aset," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal akan memborong mobil dinas dengan anggaran senilai Rp8 miliar.
Anggaran untuk 27 unit mobil tersebut diusulkan pada APBD II Perubahan tahun 2022.
Kabar tersebut menuai sejumlah kritik pedas dari sejumlah kalangan masyarakat. Salah satunya dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Tegal.
Ketua DPC KAI Kabupaten Tegal Toipin SH MH mengatakan, kondisi Kabupaten Tegal pasca pandemi Covid-19 sebenarnya masih sangat memprihatikan.
Tapi sebaliknya, para pejabat di Pemkab Tegal justru mengusulkan anggaran pengadaan mobil dinas.
"Ini sangat ironi sekali. Mestinya, para pejabat memikirkan rakyatnya, bukan untuk kepentingan pribadi," keluh Toipin, Minggu 25 September 2022.
Toipin menyarankan, sebaiknya anggaran pengadaan mobil dinas dipending.
BACA JUGA:Nelayan Jateng Minta BBM Subsidi Jatahnya Tidak Bocor ke Masyarakat Lain
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: