Cek Rekening Anda, Mulai Hari Ini Bantuan Upah Rp600 Ribu Mulai Dicairkan Pemerintah

Cek Rekening Anda, Mulai Hari Ini Bantuan Upah Rp600 Ribu Mulai Dicairkan Pemerintah

--

JAKARTA, radartegal.com - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap I tahun 2022 bagi pekerja/buruh dipastikan akan dilakukan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai, Senin hari ini 12 September 2022. 

Pada tahap pertama ini, pencairan dilakukan untuk 4,36 juta pekerja/buruh, yang dianggarkan Rp2,61 triliun. "Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama," kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat 9 September 2022 lalu.

BSU tahun 2022, papar Anwar, akan dicairakan melalui Bank Himbara selaku bank penyalur melalui KPPN. Selanjutnya dana tersebut akan disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama.

Dijelaskan Anwar, para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Bank Himbara masing-masing. Dana bantuan upah itu dipastikan dapat diambil secara bertahap mulai, Senin hari ini 12 September 2022.

"Insya Allah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan (hari ini) sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," ungkap Anwar.

Anwar menegaskan bahwa diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.

Anwar mengatakan bahwa Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.

Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama. "Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022." 

Lebih lanjut, Anwar menginfokan bahwa masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal bsu.kemnaker.go.id.

Cara Mengecek Dana BSU

Langkah pertama Anda harus mengunjungi website resmi kemnaker.go.id. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran akun.

Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Jika selesai mendaftar, maka langsung masuk ke akun Anda. Selanjutnya lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Lalu cek Notifikasi. Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut: Kamu Terdaftar sebagai Calon Penerima BSU 2022. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: