Subsidi Gaji Rp600 Ribu Mulai Dicairkan Senin Lusa, Cek Rekening Anda Mulai Hari Ini
--
JAKARTA, radartegal.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 bagi pekerja/buruh bergaji di bawah Rp3,5 juta mulai diproses Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenakaer). Sama seperti sebelumnya, BSU tahun 2022 juga akan dicairkan secara bertahap.
"Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun,"kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat 9 September 2022.
BSU tahap pertama dananya akan diteruskan kepada bank himbara selaku bank penyalur melalui KPPN, untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerimanya. Anwar menjelaskan para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening bank himbara masing-masing, dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai, Senin 12 September 2022.
"Insya Allah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya" jelas Anwar.
Untuk pencairan BSU, ungkap Anwar, diperlukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria. Kriteria tersebut diatur Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
Anwar mengatakan bahwa Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.
Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama.
"Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022," jelas Anwar.
Lebih lanjut, Anwar menginfokan bahwa masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal bsu.kemnaker.go.id.
Bantuan subsidi upah (BSU) Rp600 ribu untuk pekerja akan cair Senin pekan depan. Pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU Rp600 ribu adalah yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta.
Kepastian cairnya BSU untuk pekerja pada Senin, 12 September 2022 disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Surya Lukita menyebut BSU Tahun 2022 tahap pertama Rp600 ribu akan disalurkan pekan ini atau paling lambat, Senin atau awal pekan.
"Kami targetkan hari Jumat mudah-mudah bisa tersalur. Proses saat ini, dokumen-dokumen legalnya semua sudah selesai," katanya, Kamis, 8 September 2022.
"Data masih ada sedikit, mungkin hari ini selesai proses pemadanan data semuanya. Tinggal ditetapkan siapa penerimanya," ia menambahkan.
Surya mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan juga masih menunggu pencairan dana BSU dari Kementerian Keuangan. "Paling lambat awal minggu depan kalau memang minggu ini tidak bisa dikejar (pencairan dananya)," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: