CCTV Rumah Dinasnya Ketemu, Ternyata Ferdy Sambo Ada di TKP Sebelum, Saat, dan Sesudah Brigadir J Ditembak
CCTV - Rumdin Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (foto: jpnn)--
JAKARTA, radartegal.com - Gambaran fakta di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Duren Tiga, Jakarta Selatan, melalui rekaman CCTV vital akhirnya diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Rumah di Duren Tiga itu merupakan rumah dinas Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.
Sebelumnya CCTV vital tersebut disebutkan hilang atau rusak disambar petir. CCTV vital itu merupakan barang bukti yang memang ada di rumah dinas Ferdy Sambo.
Melalui CCTV vital itu juga Kapolri akhirnya buka-bukaan dan menggambarkan bagaimana kejadian sebenarnya kronologis peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Tetapi kemudian Kapolri menyebut Timsus akhirnya berhasil mendapatkan barang bukti yang sangat vital itu. CCTV vital itu didapatkan setelah melakukan pemeriksaan terhadap personel Polri yang diduga terlibat pelanggaran etik dan profesi.
"Satu hal yang sangat penting adalah CCTV yang ada di rumah Duren Tiga itu sudah kita dapatkan, meski dalam bentuk kopian hard disk," ujar Kapolri saat Rapat Terbuka bersama Komisi III DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.
Kapolri pun mengungkapkan hal yang paling penting dalam kasus tewasnya Brigadir J yang didapatkan dari CCTV vital itu. Menurutnya, CCTV vital itu menunjukkan satu bukti atau fakta bahwa Ferdy Sambo ada di TKP sebelum dan setelah Brigadir J tewas.
"Dari rekaman sangat terlihat jelas bagaimana peristiwa sebelum, saat kejadian, hingga sesudah kejadian, di mana yang sebelumnya FS disebut tak berada di TKP saat kejadian, ternyata sebaliknya.
"Saudara Yosua masih hidup saat Sambo berada di Duren Tiga, lalu memerintahkannya untuk masuk," terang Kapolri.
Kapolri memang tak menjelaskan semuanya. Namun dari pernyataan Jenderal Sigit ini akhirnya memberikan gambaran bagaimana peristiwa itu terjadi secara tragis.
Kapolri mengatakan, semua barang bukti termasuk CCTV vital ini akan dibuka saat proses persidangan berlangsung. Sebelumnya seperti diketahui Ferdy Sambo merupakan dalang dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Duren Tiga.
Ferdy Sambo melibatkan banyak orang dan personel Polri dalam rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. Sejauh ini Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Yakni Ferdy Sambo, dan istrinya Putri Candrawathi, lalu Bharada E yang bertindak sebagai eksekutor, Bripka RR yang disebut turut membantu dan menyaksikan, dan Kuat Ma'ruf yang turut membantu dan menyaksikan. Kelima tersangka terjerat dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sebelumnya diberitakan, meski Polri sudah menetapkan 5 tersangka, motif pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J belum jelas. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan hingga saat ini motifnya adalah pelecehan atau perselingkuhan.
Pernyataan Kapolri itu disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022. Menurut Kapolri, untuk memastikan motifnya adalah dengan memeriksa Putri Candrawathi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: