Brigadir Joshua Sempat Bertengkar 2 Kali dengan Bripka RR, Sebelum Akhirnya Ditembak Mati

Brigadir Joshua Sempat Bertengkar 2 Kali dengan Bripka RR, Sebelum Akhirnya Ditembak Mati

--

JAKARTA - Fakta seputar kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J satu per satu kembali terungkap ke publik. Terkini, ternyata sebelum ditembak mati, Brigadir J sempat bertengkar dengan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR (sebelumnya ditulis Brigadir). 

Adanya pertengkaran antara Brigadir J dengan Bripka RR ini diungkapkan Bharada E kepada pengacaranya M Burhanuddin. Disebutkan M Burhanuddin, kedua pertengkaran itu terjadi di Magelang dan di rumah Ferdy Sambo atau TKP. 

Kedua pertengkaran itu disaksikan langsung Bharada E. Nah, saat di rumah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E sempat menasehati keduanya agar bertengkar di luar rumah.

“Bharada E melihat korban bertengkar dengan salah satu tersangka RR di Magelang dan di rumah yang menjadi TKP,” ungkap Burhanuddin di acara Breaking News TV One, Selasa  (9/8) malam.

Ditambahkan Burhanuddin, Bharada E sempat meminta kedua seniornya itu tak bertengkar di dalam rumah, dan sebaiknya di luar rumah saja. “Kalau apa yang mereka pertengkarkan, klien kami Bharada E tidak tahu,” katanya lagi.

Menurutnya, kejadian pertengkaran Brigadir Joshua dan Bripka Ricky Rizal ini sudah dimuat dalam BAP. Selain masalah pertengkaran, M Burhanuddin juga membenarkan Ferdy Sambo menawarkan uang Rp5 miliar kepada Bharada E.

“Ceritanya memang seperti itu. Ini juga sudah ada di BAP,” kata Burhanuddin lagi saat acara live TV One tersebut.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pistol yang dipakai Bharada Eliezer untuk menembak Brigadir Joshua adalah milik Brigadir Ricky Rizal atau Bripka Ricky Rizal.

Hal itu disampaikan Jenderal Listyo dalam konferensi pers penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Diungkap Listyo, pistol itu dipakai Bharada Eliezer untuk menembak Brigadir Joshua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.

“Penembakan terhadap Brigadir J dilakukan atas perintah Saudara FS dengan menggunakan senjata milik Saudara Brigadir R,” kata Jenderal Listyo di Bareskrim Polri, Selasa (9/8) sebagaimana yang dikutip dari pojoksatu.id.

Sebelumnya, polisi menyebut dua jenis pistol dalam kasus itu, yakni Glock 17 dan HS 9. Dimana Glock 17 merupakan milik Bripka Ricky Rizal atau Brigadir Ricky Rizal, sementara HS 9 merupakan milik Brigadir Joshua.

Selain Irjen Ferdy Sambo, empat tersangka lain di kasus itu ialah Bharada Eliezer alias Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Bripka Ricky Rizal, dan KM yang merupakan sipil. (*)

Sumber: