Tersangka Kasus Kematian Brigadir J Belum Ada, Sikap Kapolri Jenderal Listyo Dipertanyakan

Tersangka Kasus Kematian Brigadir J Belum Ada, Sikap Kapolri Jenderal Listyo Dipertanyakan

Pihak kepolisian menjelaskan keberadaan baju dan HP Brigadir J yang sering ditanyakan oleh pihak kuasa hukum Brigadir J.--

JAKARTA— Sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang sampai saat ini belum menetapkan tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Joshua atau Brigadir J dipertanyakan Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan (TAMPAK).

“Kasus dugaan perencanaan pembunuhan telah naik menjadi penyidikan.Tapi sampai saat ini penyidik Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka dari kasus ini,” kata Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan Roberth Keytimu, Selasa (2/8).

Ironisnya, pihak kepolisian terus melanjutkan kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

“Keluarga korban dan publik berhak mengetahui penyebab kematian Brigadir Joshua. Karena berdasarkan fakta yang ditemukan keluarga korban ada sejumlah luka sayatan dan luka lebam di jasad Brigadir Joshua,” ujarnya.

Diketahui, saat ini kasus kematian Brigadir Joshua atau Brigadir J sendiri sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun belum juga ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Roberth menuturkan, sampai saat ini penyidik juga belum berhasil mengungkap motif dari dugaan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Joshua.

Tidak hanya itu, kata Roberth, dilihat dari runtutan kejadian tragedi kematian Brigadir Joshua, sebenarnya dua kasus yakni penodongan dan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo sudah memenuhi syarat untuk dihentikan.

“Dua kasus ini (penodongan dan pelecehan) sebenarnya harus dihentikan penyidikannya melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena mengaburkan kasus yang sebenarnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menaikkan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua ke tahap penyidikan.

Dinaikkan menjadi penyidikan atas laporan ini yang sebelumnya dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua.

“Sudah (naik penyidikan), barusan selesai gelar perkaranya,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/7) dikutip dari Pojoksatu.id. (ima/rtc)

 

Sumber: pojoksatu.id