Denny Siregar Respons Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam: Harusnya dari Awal

Denny Siregar Respons Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam: Harusnya dari Awal

Denny Siregar--

JAKARTA – Keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya terhitung mulai Senin (18/7) mendapat perhatian dari pegiat media sosial Denny Siregar.

Dia turut memberikan respon terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo yang dinonaktifkan dari jabatanya sebagai kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).

“Harusnya dari awal sebelum isu kemana-mana,” ucap Denny Siregar pada Senin (18/7).

Cuitan Denny Siregar pun mendapatkan 28 komentar, 31 retweet, dan 202 like.

Mengenai Irjen Pol Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam, Denny Siregar mengatakan seharusnya dilakukan dari awal.

Pernyataan Denny Siregar terhadap Irjen Ferdy Sambo diketahui melalui akun Twitter pribadinya bernama @Dennysiregar7.

Diketahui, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri terhitung mulai Senin.

“Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Wakapolri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta.

Sigit meneruskan, keputusan ini untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.

“Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini,” kata Sigit.

Perkembangan kasus polisi tembak polisi

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Kapolri membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan antaranggota yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam.

Tim ini, kata dia, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal dengan penanggung jawab Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono.

Sumber: fin.co.id