Jalan Pancasila dan Malioboro-nya Tegal Masuk Kawasan Pedestrian, Parkir dan PKL Bakal Diawasi

Jalan Pancasila dan Malioboro-nya Tegal Masuk Kawasan Pedestrian, Parkir dan PKL Bakal Diawasi

-TEGUH M/RADAR TEGAL GROUP-

KOTA TEGAL - Sejumlah ruas jalan termasuk Jalan Pancasila dan Ahmad Yani bakal masuk kawasan pedestrian sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedestrian di kawasan Jalan Pancasila. 

Karenanya, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir di lokasi yang salah satunya digadang-gadang menjadi Malioboro-nya Tegal itu bakal diawasi.

Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto, di sela-sela sosialisasi dan pengawasan perwal itu di Jalan Pancasila kemarin mengatakan, ada beberapa ruas jalan yang disebut menjadi kawasan publik atau pedestrian. 

Di antaranya, Jalan Pancasila, Ahmad Yani, Slamet Riyadi (samping PLN), Menteri Supeno (samping Stadion Yos Sudarso) dan Wisanggeni (GOR Wisanggeni).

"Nantinya, pelaksanaan pengawasan kegiatan masyarakat akan terus dilakukan secara berkala. Termasuk pengawasan aktivitas masyarakat, seperti parkir, PKL maupun lainnya," katanya. 

Terkait pengawasan di Jalan Pancasila pada Kamis (14/7) kemarin, Hartoto melibatkan sekitar 250 personel gabungan dari TNI Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub). 

Harapannya, bisa menjadikan kawasan ini menjadi kawasan yang tertib, nyaman dan tidak menimbulkan kesemrawutan.

"Untuk pelanggaran parkir akan ada penindakan tersendiri dari instansi terkait," tegasnya.

Seperti diketahui, kawasan Jalan Pancasila memang kerap menyebabkan keramaian utamanya di sore hari. Itu, akibat banyaknya kendaraan yang parkir, aktivitas PKL maupun jasa penyewaan odong-odong serta skuter listrik.

Meski begitu, pemkot belum menyediakan lahan parkir yang representatif dan memadai sejak lokasi itu direvitalisasi. (muj/ima)

Sumber: