Sopir Angkot Geruduk Kantor Dishub, Minta Tempat Ngetem di Malioboro-nya Tegal
Belasan sopir angkot mendatangi Kantor Dishub Kota Tegal meminta tempat ngetem di kawasan city walk.-Teguh Mujiharto-
KOTA TEGAL, radartegal.com - Belasan sopir angkutan kota (Angkot) menggeruduk Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal, Senin 31 Oktober 2022 siang.
Mereka meminta Dishub memberikan tempat ngetem atau parkir menunggu penumpang di sekitar kawasan city walk Jalan Ahmad Yani Kota Tegal.
Pasalnya, sejak ada pembangunan di lokasi yang dikenal dengan sebutan Malioboro-nya Tegal itu, para sopir angkot kesulitan menunggu dan menaik turunkan penumpang.
Selain itu, para sopir angkutan juga meminta aturan satu arah atau one way yang diterapkan dievaluasi. Menurut mereka aturan tersebut selama ini berjalan kurang efektif.
Salah satu sopir angkot jurusan Tegal-Banjaran, Hasani mengatakan, sejak adanya pembangunan di kawasan Malioboro-nya Tegal, pihaknya mengalami kesulitan tempat untuk parkir menunggu penumpang.
Karenanya, dia dan rekan-rekannya berharap lahan parkir untuk menunggu penumpang bisa kembali seperti awal.
BACA JUGA:Serunya Maxi Yamaha Day Jawa Tengah, 300 Lebih Peserta 'Healing' di Karanganyar
"Kita berharap bisa disediakan lahan untuk parkir menunggu penumpang atau ngetem. Sebab, jika kami berhenti di bahu Jalan langsung ditegur Polisi," katanya.
Selain itu, kata Hasani, pihaknya juga berharap kebijakan satu arah juga diubah. Sebab, selama ini kebijakan itu, tidak efektif.
Menanggapi keluhan itu, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Tegal, Ahmad Rofii mengatakan, para sopir angkot mengeluhkan sempitnya lahan parkir untuk ngetem atau menunggu penumpang.
BACA JUGA:Demian Putuskan Pensiun dari Dunia Sulap, Alasan Sang Ilusionis Mengejutkan
Selain itu, para mereka juga mengusulkan agar jalur satu arah atau oneway di Jalan Ahmad Yani diubah, dari semula Selatan ke Utara, menjadi sebaliknya.
Terkait itu, kata Rofii, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: