Akui Banyak Kejanggalan atas Kematian Brigadir J, Mahfud MD: Tak Bisa Dibiarkan Mengalir Begitu Saja

Akui Banyak Kejanggalan atas Kematian Brigadir J, Mahfud MD: Tak Bisa Dibiarkan Mengalir Begitu Saja

--Fin.co.id

Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Kasus ditangani Polres Jakarta Selatan, saya sudah minta penanganan dengan prinsip-prinsip yang mengedepankan penyelidikan scientific crime investigation (berbasis ilmiah), walau ditangani Polres Jaksel tetap mendapatkan asistensi Polda dan Bareskrim," pungkas Sigit.

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat ada sejumlah kejanggalan, seperti izin penggunaan senjata oleh anggota yang masih berstatus tamtama serta bukti CCTV yang rusak.

Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut memberikan pandangannya terkait peristiwa tersebut dan meminta proses hukum dilakukan.

"Ya, proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi secara singkat di sela kunjungan kerjanya di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7) seperti dikutip dari Fin.co.id. (ima/rtc)

 

Sumber: fajar.co.id