Beredar Kronologis Versi Lain, Bambang Pacul: Antara Anggota Polri Saling Tembak Itu Janggalnya Minta Ampun
--
Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengungkapkan bahwa bukan Bharada E yang membuat Yosua meregang nyawa. ”Apa yang saya ungkapkan ini sebenarnya bukan hal baru. Dalam artian, publik juga sudah menduga,” ucap anggota yang ikut menangani kasus tersebut.
Dia menerangkan, kronologi yang diperoleh dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah pihak menyebutkan bahwa Yosua ketahuan tengah bersama istri Kadiv propam di dalam kamar. Dari situlah urusan menjadi panjang.
Yosua diseret keluar dari kamar dan dihajar habis-habisan. Itulah yang membuat banyak luka sayatan dan memar di jasad Yosua. Setelah Yosua disiksa, bintara polisi asal Jambi itu kemudian dihabisi dengan tembakan.
”Dari keterangan sejumlah saksi, situasinya memang sangat panas,” kata perwira polisi tersebut. Kronologi itu sebelumnya sudah berkembang di internal kepolisian. Utamanya, kabar tewasnya Yosua pada Jumat, tapi baru diungkap Polri pada Senin (11/7).
Dia menambahkan, kesimpulan sementara dari kronologi itu terus didalami. Terutama terkait siapa eksekutor utama yang membuat Yosua kehilangan nyawa. ”Perlu mencari bukti-bukti lagi dan menanyai sejumlah saksi,” imbuhnya.
Secara umum, kronologi versi sumber kepolisian tersebut sejalan dengan kecurigaan publik. Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut bahwa kronologi versi Polri yang menyebut Yosua tewas karena terkena peluru senjata Bharada E memang terkesan janggal.
Sebab, sesuai ketentuan, bharada sebagai tamtama tidak diperkenankan memegang senjata. Kecuali sedang dalam tugas operasi pengamanan. Kalaupun mendapat izin membawa senjata, kata dia, seorang tamtama awal sangat riskan.
”Kalau dia (Bharada E) membawa senjata api laras pendek, lantas siapa yang memberi izin? Ini juga jadi pertanyaan,” kata Bambang.
Terkait kronologi versi lain tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan belum bisa memberikan komentar. Ketika dihubungi Jawa Pos, jenderal polisi bintang satu tersebut belum merespons.
Peristiwa berdarah di rumdin Kadiv propam tersebut mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo. Dalam kunjungannya ke Subang, Jawa Barat, kemarin, Jokowi mendesak agar jalur hukum bisa menyelesaikan masalah tersebut. ”Proses hukum harus dilakukan,” tuturnya singkat.
Tak hanya presiden, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul juga memberikan atensi.
”Kami akan monitor penuh untuk mendapatkan penjelasan yang lebih klir,” terang dia saat konferensi pers di ruang Fraksi PDI Perjuangan, Nusantara I, kompleks parlemen, Senayan, kemarin.
Menurut dia, kejadian itu memang janggal. Dia menyebutkan, bagaimana bisa dua polisi saling baku tembak sehingga salah satunya meninggal dunia? Apa yang menyebabkan mereka bisa saling menyerang dengan senjata api?
”Bagaimana ada antara anggota Polri saling tembak-menembak. Itu janggalnya minta ampun,” tuturnya.
Kejanggalan berikutnya, kata Pacul, peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/7) lalu, tapi baru dibuka ke publik pada Senin (11/7). Akhirnya, muncul pertanyaan kenapa baru dibuka Senin, kenapa agak lambat? Semua kejanggalan itu harus dibuat terang sehingga tidak menimbulkan tanda tanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fajar