Bupati-DPRD Sepakat Bahas Rancangan KUA/PPAS TA 2023

Bupati-DPRD Sepakat Bahas Rancangan KUA/PPAS TA 2023

-Dedi Sulastro/Radar Tegal Group-

Senin (11/7), DPRD Kabupaten Brebes menggelar Rapat Paripurna. Paripurna tersebut, berisi agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD/ Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) dan Penyandangan Pemandangan Umum Fraksi terkait terkait rancangan KUA/PPAS TA 2023. 

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD M Taufik. Turut mendampingi, Wakil Ketua DPRD Teguh Wahid Turmudzi dan Wurja dihadiri anggota DPRD dan kepala OPD. 

Dalam sambutannya, Bupati Brebes Idza Priyanti menjelaskan, defisitnya pengeluaran pembiayaan dalam Rancangan KUA/PPAS 2023 butuh pembahasan lebih lanjut. Sebab, berdasarkan rincian kebutuhannya meliputi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp13,99 miliar.

Kemudian, untuk kebutuhan belanja daerah sebesar Rp3,2 miliar. Sedangkan, untuk pendapatan daerah hanya Rp3,05 miliar. Sehingga, seluruh kebutuhan tersebut akan disesuaikan dengan prioritas dan kemampuan keuangan daerah. 

Lebih lanjut, Idza menjelaskan kebutuhan APBD Brebes 2023, digunakan untuk mewujudkan prioritas pembangunan daerah. Di mana, ada lima sektor yang menjadi fokus pembangunan di Kabupaten Brebes. 

Yang pertama, pembangunan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 66,82 persen, pertumbuhan ekonomi berkisar 4,75-5 persen. Kemudian, inflasi berkisar 2-4 persen, mengurangi tingkat pengangguran terbuka 9,25 persen. Terakhir, mengurangi angka kemiskinan sebesar 17,25-17 persen sepanjang tahun depan. 

"Selain prioritas pembangunan di atas, Pemkab Brebes juga mengalokasikan anggaran kebutuhan Pemilu 2024 beserta tahapannya," ujarnya. 

Sementara itu, Juru Bicara Perwakilan Fraksi dari Fraksi Gerindra Nurendro mengatakan, dalam proses pembahasan KUA/PPAS TA 2023 diharapkan mengedepankan program prioritas. Terutama, mengkaji perbandingan dan evaluasi antara capaian kinerja sepanjang 2021 dan 2022. Sehingga, secara menyeluruh ada optimalisasi dan penyempurnaan kinerja Pemkab Brebes. 

"Pembahasan KUA/PPAS TA 2023 ini harus disesuaikan dengan rincian proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah," pungkasnya. (ded/ima)

Sumber: