Masih Dipending, Pembahasan Raperda PKL di Kota Tegal Tunggu Pengecekan untuk Relokasi

Masih Dipending, Pembahasan Raperda PKL di Kota Tegal Tunggu Pengecekan untuk Relokasi

Ketua Pansus 1 Triono-TEGUH M/RADAR TEGAL GROUP-

KOTA TEGAL - Meski telah dilakukan public hearing, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) masih ditunda. Itu, karena belum ada kejelasan terkait lokasi yang akan dijadikan tempat relokasi mereka.

 

Karenanya, Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD bersama tim asistensi dari Pemkot Tegal akan melakukan kunjungan lapangan. Sehingga, bisa dilakukan kajian untuk pembahasan raperda itu.

 

Ketua Pansus 1 Triono, Senin (11/7) siang mengatakan, untuk sementara pembahasan raperda masih dipending. Sebab, pihaknya belum mendapatkan lokasi penempatan PKL yang jelas.

 

"Sementara masih kita pending dulu, karena lokasi penempatannya belum jelas," katanya.

 

Karenanya, kata Triono, pihaknya bersama tim asistensi akan melakukan kunjungan lapangan pada 21 Juli mendatang. Itu, untuk mengetahui adanya lokasi untuk penempatan PKL.

 

"Nanti kita akan kunlap bersama dengan asistensi pemkot. Pansus 1 akan mencari tempat atau zona untuk PKL di mana saja," ujarnya.

 

Menurut Triono, kalau memang nanti hasil kunjungan ada lokasinya, maka akan dilakukan kajian. Mau dibangun seperti apa, baru nanti membahas raperda.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: