2019 Lalu ACT Himpun Donasi Rp373 Miliar, Abu Janda: Rp85 Miliar untuk Operasional, Berarti Lebih dari 20%
--
Besaran dana operasionalisasi lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang dihimpun dari umat dibongkar pegiat media sosial, Permadi Arya (Abu Janda). Hal itu dilakukan Abu Janda sekaligus untuk membantah pernyataan Presiden ACT, Ibnu Khajar.
Sebelumnya Ibnu Kajar menyatakan penggunaan donasi donatur untuk kebutuhan operasional ACT tak lebih dari 13,5 persen. Temuan itu, dibeber Abu Janda melelaui akun Instagram pribadinya @permadiaktivis2.
Menurut Abu Janda, ACT memberikan informasi tidak benar terkait pengambilan komisi 13,5 persen dari dana umat. "Petinggi ACT sedang diperiksa di Bareskrim Polri. Saya mau share sedikit data-data untuk membantu penyelidikan bapak polisi."
"ACT ngaku potong donasi 13 persen dengan dalih dana operasional. Tapi nyatanya, ACT motong sampai lebih dari 20 persen," tulis Abu Janda, Minggu (10/7).
Lebih lanjut, ia menunjukkan laporan keuangan ACT dari 2019 hingga 2022 yang memperlihatkan pengambilan komisi lebih dari 20 persen.
"Tahun 2019, ACT menerima donasi sampai Rp373 milliar. Lalu ACT memotong Rp85 milliar dengan dalih dana operasional. Rp85 milliar dari Rp373 milliar kan 22 persen," papar Abu Janda.
"Kemudian tahun 2022, ACT terima donasi sampai Rp396 milliar. Lalu ACT potong Rp105 milliar dengan dalih dana operasional. Rp105 milliar dari Rp396 milliar kan 26 persen," jelas Abu Janda.
Abu Janda juga menyoroti aliran dana yang dikumpulkan ACT juga ada yang disalurkan ke organisasi terorisme.
Presiden ACT, Ibnu Khajar sebelumnya pernah mengatakan lembaganya hanya mengambil 13,5 persen dari dana umat yang berhasil dihimpun untuk kebutuhan operasinal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: