Abu Janda Dituding Sebar Fitnah Jahat ke Anies, Bamus Betawi: Menebar Provokasi

Abu Janda Dituding Sebar Fitnah Jahat ke Anies, Bamus Betawi: Menebar Provokasi

ABU JANDA--

Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda kedapatan mengunggah video hoaks berupa potongan pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Hal ini mendapatkan kecaman banyak pihak. Salah satunya dari Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.

Diketahui ketika Abu Janda mem-posting video editan tersebut, ACT memang dalam posisi menjadi sorotan publik lantaran diduga menyelewengkan dana donasi umat.

“Ini jelas merupakan fitnah jahat ke Anies untuk menebar provokasi karena video hoaks itu sengaja dibuat dan disebarkan ke publik,” ungkap Ketua Umum Bamus Betawi Riano P. Ahmad dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (9/7).

Riano menambahkan bahwa Abu Janda secara sadar dan sengaja mengedit pidato Anies melalui teknik pemotongan serta mengunggah ke media sosial.

Untuk itu, ia meminta agar polisi segera memproses hukum Abu Janda sama halnya seperti polisi mengusut kasus-kasus hoaks atau yang UU ITE lainnya.

“Jangan sampai publik mendapatkan kesan polisi bertindak dengan standar inkonsisten dan subjektif,” ucapnya.

Apalagi, kata dia, Abu Janda sudah berulangkali menebar pernyataan kontroversial yang menyulut kegaduhan dan berulang kali dilaporkan ke polisi tapi sejumlah kasus yang dilaporkan itu tak ada kabar.

“Sementara banyak kasus serupa yang langsung diproses hukum. Sedangkan orang ini (Abu Janda) tak mendapat hukuman apa-apa,” ungkapnya.

Riano mengaitkan kasus serupa yakni Roy Suryo terkait kasus meme hoaks stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi dan kasus itu sudah diproses yang saat ini proses penyidikan.

Karena itu, pihaknya meminta aparat hukum bertindak lebih tanggap dalam menyikapi kasus video hoaks Abu Janda, seperti dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)

 

Sumber: fajar.co.id