Polres Gresik Periksa 24 Saksi Terkait Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing

Polres Gresik Periksa 24 Saksi Terkait Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing

Alumnus Akpol 2015 itu menegaskan, sejauh ini tidak ada kendala signifikan bagi kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. Kapan polisi memanggil ulang Nurhudi? Wahyu belum bisa memastikan. 

“Nunggu naik sidik (penyidikan, Red) dulu baru nanti ada pemanggilan paksa,” tegas perwira dengan dua balok di pundak itu

Wahyu juga menegaskan, proses hukum dalam kasus itu terus berlanjut, walaupun para pihak yang bertanggungjawab sudah melakukan permintaan maaf dan taubat.

“Tidak menghapus pidananya. Meski demikian kami membutuhkan waktu. Untuk melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka,” tandasnya dikutip dari JPNN.com. (ima/rtc)

Sumber: