Polres Gresik Periksa 24 Saksi Terkait Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing

Polres Gresik Periksa 24 Saksi Terkait Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing

Kasus penistaan agama dalam ritual pernikahan manusia dan kambing terus diusut tuntas oleh Polres Gresik.

Di bawah kepemimpinan AKBP Moch. Nur Azis, Polres Gresik sudah meneguhkan komitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Bahkan, hingga Selasa (15/6), setidaknya penyidik telah memanggil sebanyak 24 saksi.

Kapolres AKBP Moch. Nur Azis telah menyatakan dengan tegas untuk mengusut kasus yang menjadi atensi masyarakat luas tersebut. 

Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan sejumlah organisasi. Terutama Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam keterangannya, perwira yang juga pernah menimba ilmu di pondok pesantren itu juga meminta agar masyarakat tetap tenang, tidak panik, dan tidak anarkistis. 

Sebab, kasus ini dalam proses penanganan. Bahkan, Kapolres juga berkomitmen menyelesaikan secepat-cepatnya. 

Dari 24 saksi yang telah memberikan keterangan itu, hanya satu orang yang mangkir dari panggilan polisi. 

Yakni, Nurhudi Didin Arianto. Anggota DPRD Gresik itu dipanggil karena tempat ritual pernikahan menyimpang itu di pesanggrahannya yang diberi nama Pesanggrahan Keramat Ki Ageng.

Sejauh ini, wakil rakyat dari Partai Nasdem itu masih berstatus sebagai terlapor. Belum menjadi tersangka. 

Ki Ageng alias Nurhudi ikut diadukan elemen masyarakat. Selain tuan rumah, dalam video yang beredar, Nurhudi juga ikut sebagai pengundang sejumlah tokoh dengan dalih ’’ngunduh mantu’’.

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Nurhudi belum memberikan keterangan. 

Dari 24 orang yang diundang secara bergilir, semua sudah datang ke Mapolres Gresik. 

“Betul, satu orang (Nurhudi, Red) tidak hadir. Sehingga total sudah 23 orang yang sudah kami periksa,” jelasnya.

Sumber: