Ferrari Merah dan Rumah Indra Kenz Disita, Bareskrim Usut TPPU Kasus Binomo

Ferrari Merah dan Rumah Indra Kenz Disita, Bareskrim Usut TPPU Kasus Binomo

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim melakukan penyitaan berupa satu unit mobil Ferrari warna merah tipe California tahun 2012 dan juga dua rumah yang ada di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) milik Crazy Rich Medan Indra Kenz.

Penyitaan ini terkait langkah Bareskrim Polri yang terus melakukan pendalaman terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Indra Kenz.

Sementara, terkait barang-barang mewah lainnya seperti jam tangan, dan benda berharga lainnya masih didalami.

"Kemarin penyidik dari Dittipideksus telah melakukan penyitaan terhadap aset bergerak berupa kendaraan Ferari merah tipe California tahun 2012 yang ada di Medan dan dua bangunan yang ada di Medan yang kami duga adalah milik saudara IK (Indra Kenz)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (10/3).

Tidak berhenti di situ, kata Whisnu, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan pengadilan guna meminta penetapan penyitaan aset Indra Kenz yang berada di Tangerang, Banten.

"Setelah menerima izin penetapan tersebut, akan dilakukan proses penyitaan terhadap beberapa rumah yang ada di gambar-gambar yang kami tampilkan," ucapnya dikutip dari RMOL.id. (ima/rtc)

Sumber: