Kabupaten Tegal Berstatus PPKM Level 3, Obyek Wisata Guci Tetap Dibuka untuk Umum

Kabupaten Tegal Berstatus PPKM Level 3, Obyek Wisata Guci Tetap Dibuka untuk Umum

Kendati berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, sejumlah tempat wisata di Kabupaten Tegal tetap dibuka untuk wisatawan. 

Bupati Tegal, Umi Azizah membenarkan tempat wisata dan fasilitas pendidikan tidak ditutup, meski kasus aktif harian Covid-19 terus bertambah. Hanya saja, tempat wisata yang diperbolehkan buka harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Antara lain, beber Umi, pengunjung yang diperbolehkan maksimal 75 persen dari kapasutas obyek wisata tersebut. Sedangkan untuk pembelajaran tatap muka (PTM), masih menggunakan aturan yang lama.

"Tempat wisata dan sekolah tetap buka, yang penting jangan sampai 100 persen," kata Umi Azizah. 

Untuk pencegahan penyebaran Covid-19, ungkap Umi Azizah, warga harus segera melakukan vaksinasi. Bagi yang sudah vaksin dosis pertama dan kedua, dia menyarakna segera dilanjutkan vaksin ketiga atau booster.

"Prinsipnya harus jaga prokes," ujar Bupati lagi.

Kepala UPTD Pengelolaan Objek Wisata, Ahmad Abdul Khasib mengatakan siap untuk menerapkan prokes kepada para pelaku usaha dan wisatawan. Dia selalu mewanti-wanti para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan diri dan melengkap dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Utamanya bagi pengelola wisata, hotel, villa, homestay, dan para pedagang," tandas Ahmad Abdul Khasab. (guh/zul)

Sumber: