Biadab! Gadis Berkebutuhan Khusus Diperkosa Hingga Hamil dan Melahirkan
Aksi pria dari Kabupaten Bima ini benar-benar tidak terpuji. Aparatur desa yang semestinya melindungi warganya ini justru menggarap gadis berkebutuhan khusus.
Ironisnya, gadis tersebut diperkosa hingga hamil dan melahirkan. Aksi pria berinisial CT, 45, ini terungkap
berdasarkan alat bukti yang mengarah padanya.
Dikutip dari Antara, Kepala Sub Bidang Remaja, Anak, dan Wanita Direskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati mengungkapkan, kasus ini terkuak dari hasil laboratorium.
“Alat bukti itu perihal hasil uji di lab, DNA tersangka identik dengan anak korban,” katanya, Rabu (9/2).
Dijelaskan, CT yang merupakan aparatur desa di Kabupaten Bima melakukan tindakan asusila sejak Maret 2021.
Korban pun kemudian melahirkan anak November 2021. Dengan terungkapnya kasus ini, penyidik telah menahan CT sejak 27 Januari lalu.
CT disangkakan Pasal 81 Juncto Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang_undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Penanganan kasus ini telah masuk tahap pemberkasan,” imbuhnya. (Rtc/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: